Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Hukum & Kriminal · 19 Agu 2021 15:45 WIB

Pemuda Curi Motor di 4 Lokasi, Tertangkap saat Beraksi di Tutur


					Pemuda Curi Motor di 4 Lokasi, Tertangkap saat Beraksi di Tutur Perbesar

PASURUAN, Unit Reskrim Polsek Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor, Rabu (18/8/2021) malam. Ia adalah Makhrus Shaleh (20) warga Dusun Alang Alangan, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Nongkojajar, Iptu Kusmani menjelaskan, pada Minggu (28/3/2021) pelaku diketahui mencuri Honda Beat milik warga Dusun Al Kemar, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan yang berada di dalam garasi. Mengetahui sepeda motornya hilang, korban lantas melapor ke Polsek Purwosari.

Kemudian, pada hari Rabu, (18/8/ 2021) sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Nongkojajar beserta Subnit Buser Timur mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka.

“Sekira pukul 21.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka di rumahnya. Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Pasuruan untuk proses sidik lebih lanjut,” kata Kapolsek, Kamis (19/8/21).

Dari hasil interogasi, selain melakukan pencurian di Dusun Al Kemar, Desa Martopuro, pelaku ternyata juga melakukan aksi serupa di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.

Tiga TKP berbeda itu meliputi Dusun Sawiran, Desa / Kecamatan Purwodadi; Dusun Andong, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur dan di Dusun Alang Alang Desa Ngembal, Kecamatan Tutur.

“Di Desa Dusun Sawiran, Purwodadi pelaku mencuri Kawasaki Ninja. Di Dusun Andong, Desa Ngembal, pelaku mencuri Honda Vario. Sedangkan di Dusu Alang Alang Desa Ngembal, pelaku mencuri Honda Beat,” jelas Kapolsek. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal