Menu

Mode Gelap
Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo Anggaran Zonk, Persipro 54 Diambang Kegagalan Ikuti Liga 4 Jawa Timur Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

Hukum & Kriminal · 7 Agu 2021 11:22 WIB

Pelaku Jambret Emak-emak di Jalur Pantura Gending Ditangkap, Ternyata Warga Wonoasih


					Pelaku Jambret Emak-emak di Jalur Pantura Gending Ditangkap, Ternyata Warga Wonoasih Perbesar

GENDING,- Unit Reskrim Polsek Gending, Kabupaten Probolinggo, membekuk seorang pria yang diduga sebagai pelaku jambret. Pelaku dijambret Aparat Penegak Hukum (APH), Jum’at sore (7/8/21) di rumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Gending, Aipda Adi Sapta Eka Wijaya mengatakan, terduga pelaku bernama Yuli Dwi Irwanto (29), warga Jl. Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Yuli melancarkan aksinya, Senin (17/05/21), di pantura Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Kala itu, ia merampas tas milik Yulianti (36), warga Jl. MT. Haryono Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

“Di dalam tas itu, ada dua handphone milik korban yang diambil pelaku,” kata Sapta Eka, Sabtu (8/8/21).

Setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya menurut Sapta, lantas bergerak melakukan penyelidikan dengan cara melacak HP korban. Dari hasik penyelidikan, diketahui 1 dari 2 HP milik korban yang dijambret telah berpindah tangan.

“HP dijual pelaku kepada Ahmadi, warga Kecamatan Wonoasih. Dari keterangan Ahmadi ini, ia mengaku bahwa mendapat HP tersebut dari pelaku dengan cara tukar tambah,” ujar Sapta.

Setelah mendapat keterangan Ahmadi, petugas medapat nomer telfon pelaku yang digunakan oleh pelaku untuk menjual HP hasil curian di facebook. Dari pelacakan itulah, petugas Polsek Gending akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.

“Saat di tangkap tidak ada perlawanan. Dari penangkapan ini kita mengamankan barang bukti berupa dua unit dosbook HP hasil curian, satu unit HP dan sebuah Honda Beat putih biru yang digunakan pelaku saat mencuri,” imbuhnya.

Usai pelaku ditangkap, penyidik Polsek Gending mengembangkan kasus tersebut, karena ada indikasi pelaku tidak hanya beraksi sekali saja. Sementara pelaku, kini ditahan di sel tahanan Polsek Gending. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

 

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal