Menu

Mode Gelap
Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

Hukum & Kriminal · 7 Agu 2021 11:22 WIB

Pelaku Jambret Emak-emak di Jalur Pantura Gending Ditangkap, Ternyata Warga Wonoasih


					Pelaku Jambret Emak-emak di Jalur Pantura Gending Ditangkap, Ternyata Warga Wonoasih Perbesar

GENDING,- Unit Reskrim Polsek Gending, Kabupaten Probolinggo, membekuk seorang pria yang diduga sebagai pelaku jambret. Pelaku dijambret Aparat Penegak Hukum (APH), Jum’at sore (7/8/21) di rumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Gending, Aipda Adi Sapta Eka Wijaya mengatakan, terduga pelaku bernama Yuli Dwi Irwanto (29), warga Jl. Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Yuli melancarkan aksinya, Senin (17/05/21), di pantura Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Kala itu, ia merampas tas milik Yulianti (36), warga Jl. MT. Haryono Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

“Di dalam tas itu, ada dua handphone milik korban yang diambil pelaku,” kata Sapta Eka, Sabtu (8/8/21).

Setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya menurut Sapta, lantas bergerak melakukan penyelidikan dengan cara melacak HP korban. Dari hasik penyelidikan, diketahui 1 dari 2 HP milik korban yang dijambret telah berpindah tangan.

“HP dijual pelaku kepada Ahmadi, warga Kecamatan Wonoasih. Dari keterangan Ahmadi ini, ia mengaku bahwa mendapat HP tersebut dari pelaku dengan cara tukar tambah,” ujar Sapta.

Setelah mendapat keterangan Ahmadi, petugas medapat nomer telfon pelaku yang digunakan oleh pelaku untuk menjual HP hasil curian di facebook. Dari pelacakan itulah, petugas Polsek Gending akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.

“Saat di tangkap tidak ada perlawanan. Dari penangkapan ini kita mengamankan barang bukti berupa dua unit dosbook HP hasil curian, satu unit HP dan sebuah Honda Beat putih biru yang digunakan pelaku saat mencuri,” imbuhnya.

Usai pelaku ditangkap, penyidik Polsek Gending mengembangkan kasus tersebut, karena ada indikasi pelaku tidak hanya beraksi sekali saja. Sementara pelaku, kini ditahan di sel tahanan Polsek Gending. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

 

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal