Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 19 Jul 2021 17:52 WIB

PA Kraksaan Perpanjang Lockdown dan Tunda Sidang


					PA Kraksaan Perpanjang Lockdown dan Tunda Sidang Perbesar

KRAKSAAN,- Pengadilan Agama (PA) Kraksaan memperpanjang penutupan sementara aktivitas kantornya, yang semula dijadwalkan 12-19 Juli 2021. Namun jadwal lockdown tersebut diperpanjang hingga Jumat (23/7/2021).

Humas PA Kraksaan, Bahrul Ulum mengatakan, perpanjangan tersebut karena pegawai PA Kraksaan terpapar Covid-19 terus bertambah. Total hingga saat ini ada sembilan orang yang masih menjalani isolasi. Itu bertambah dari jumlah awal yang enam orang.

“Setelah dilakukan swab serentak, yang terpapar Covid-19 bertambah lagi sebanyak lima pegawai, hingga menjadi 11 pegawai. Namun dua orang lainnya sudah dinyatakan sehat dan pulang ke rumah masing-masing. Jadi, hingga saat ini masih tersisa sembilan orang,” kata Ulum.

Secara otomatis, lanjut Ulum, karena penutupan itu, persidangan juga ditunda. Dimana sidang dijadwal pada tanggal 12 dan 19 Juli akan dilaksanakan pada 26 Juli 2021. Kemudian sidang yang dijadwal pada tanggal 23 Juli maka akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2021.

“Selanjutnya persidangan yang dijadwal pada tanggal 14 dan 21 Juli, maka akan dilaksanakan pada 28 Juli 2021. Serta sidang yang dijadwal pada tanggal 15 dan 22 Juli, akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2021, karena PA akan dibuka Senin tanggal 26 Juli,” ujar dia.

Perpanjangan lockdown dan penundaan sidang, sambung Ulum, bisa dimaklumi. Sebab, hal itu dilakukan untuk memastikan kesehatan pegawai, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik dan menghindari penularan kepada warga luar.

“Penularan itu yang kami waspadai, sehingga diputuskan lockdown diperpanjang sampai pegawai PA yang hingga kini masih dirawat benar-benar dinyatakan pulih. Semoga saja tidak ada tambahan lagi, supaya aktifitas normal lagi dan sidang tidak terlalu menumpuk,” tutur Ulum. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan