Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Pemerintahan · 19 Jul 2021 17:52 WIB

PA Kraksaan Perpanjang Lockdown dan Tunda Sidang


					PA Kraksaan Perpanjang Lockdown dan Tunda Sidang Perbesar

KRAKSAAN,- Pengadilan Agama (PA) Kraksaan memperpanjang penutupan sementara aktivitas kantornya, yang semula dijadwalkan 12-19 Juli 2021. Namun jadwal lockdown tersebut diperpanjang hingga Jumat (23/7/2021).

Humas PA Kraksaan, Bahrul Ulum mengatakan, perpanjangan tersebut karena pegawai PA Kraksaan terpapar Covid-19 terus bertambah. Total hingga saat ini ada sembilan orang yang masih menjalani isolasi. Itu bertambah dari jumlah awal yang enam orang.

“Setelah dilakukan swab serentak, yang terpapar Covid-19 bertambah lagi sebanyak lima pegawai, hingga menjadi 11 pegawai. Namun dua orang lainnya sudah dinyatakan sehat dan pulang ke rumah masing-masing. Jadi, hingga saat ini masih tersisa sembilan orang,” kata Ulum.

Secara otomatis, lanjut Ulum, karena penutupan itu, persidangan juga ditunda. Dimana sidang dijadwal pada tanggal 12 dan 19 Juli akan dilaksanakan pada 26 Juli 2021. Kemudian sidang yang dijadwal pada tanggal 23 Juli maka akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2021.

“Selanjutnya persidangan yang dijadwal pada tanggal 14 dan 21 Juli, maka akan dilaksanakan pada 28 Juli 2021. Serta sidang yang dijadwal pada tanggal 15 dan 22 Juli, akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2021, karena PA akan dibuka Senin tanggal 26 Juli,” ujar dia.

Perpanjangan lockdown dan penundaan sidang, sambung Ulum, bisa dimaklumi. Sebab, hal itu dilakukan untuk memastikan kesehatan pegawai, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik dan menghindari penularan kepada warga luar.

“Penularan itu yang kami waspadai, sehingga diputuskan lockdown diperpanjang sampai pegawai PA yang hingga kini masih dirawat benar-benar dinyatakan pulih. Semoga saja tidak ada tambahan lagi, supaya aktifitas normal lagi dan sidang tidak terlalu menumpuk,” tutur Ulum. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan