Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 19 Jul 2021 17:52 WIB

PA Kraksaan Perpanjang Lockdown dan Tunda Sidang


					PA Kraksaan Perpanjang Lockdown dan Tunda Sidang Perbesar

KRAKSAAN,- Pengadilan Agama (PA) Kraksaan memperpanjang penutupan sementara aktivitas kantornya, yang semula dijadwalkan 12-19 Juli 2021. Namun jadwal lockdown tersebut diperpanjang hingga Jumat (23/7/2021).

Humas PA Kraksaan, Bahrul Ulum mengatakan, perpanjangan tersebut karena pegawai PA Kraksaan terpapar Covid-19 terus bertambah. Total hingga saat ini ada sembilan orang yang masih menjalani isolasi. Itu bertambah dari jumlah awal yang enam orang.

“Setelah dilakukan swab serentak, yang terpapar Covid-19 bertambah lagi sebanyak lima pegawai, hingga menjadi 11 pegawai. Namun dua orang lainnya sudah dinyatakan sehat dan pulang ke rumah masing-masing. Jadi, hingga saat ini masih tersisa sembilan orang,” kata Ulum.

Secara otomatis, lanjut Ulum, karena penutupan itu, persidangan juga ditunda. Dimana sidang dijadwal pada tanggal 12 dan 19 Juli akan dilaksanakan pada 26 Juli 2021. Kemudian sidang yang dijadwal pada tanggal 23 Juli maka akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2021.

“Selanjutnya persidangan yang dijadwal pada tanggal 14 dan 21 Juli, maka akan dilaksanakan pada 28 Juli 2021. Serta sidang yang dijadwal pada tanggal 15 dan 22 Juli, akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2021, karena PA akan dibuka Senin tanggal 26 Juli,” ujar dia.

Perpanjangan lockdown dan penundaan sidang, sambung Ulum, bisa dimaklumi. Sebab, hal itu dilakukan untuk memastikan kesehatan pegawai, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik dan menghindari penularan kepada warga luar.

“Penularan itu yang kami waspadai, sehingga diputuskan lockdown diperpanjang sampai pegawai PA yang hingga kini masih dirawat benar-benar dinyatakan pulih. Semoga saja tidak ada tambahan lagi, supaya aktifitas normal lagi dan sidang tidak terlalu menumpuk,” tutur Ulum. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan