Menu

Mode Gelap
Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

Hukum & Kriminal · 17 Jul 2021 13:56 WIB

Kompaknya Pasutri ini, Gelapkan Motor pun Berdua


					Kompaknya Pasutri ini, Gelapkan Motor pun Berdua Perbesar

LECES,- Pasangan suami istri (Pasutri) Roni Achmad (37) dan Nathania Dea Wigati (32), warga Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, tidak hanya sehati dalam urusan ranjang.

Mereka juga kompak dan berbagi peran dalam tindak kejahatan, khususnya penggelepan kendaraan bermotor. Terakhir, keduanya menggelapkan motor milik tukang potong rambut di Desa Sumber Kedawung.

Kanit Reskrim Polsek Leces, Aipda Eko Apriyanto mengatakan, sebelum ditangkap pada Jum’at (16/7/21), pada Senin (14/07/21), Nathania atau Nia menghubungi suaminya melalui sambungan seluler.

Kala itu, Nia menyampaikan niatnya untuk membawa kabur motor milik Ismail (43), warga Desa Tempeh, Kecamatan Tempeh, kabupaten Lumajang, pemilik kios potong rambut di Desa Sumber Kedawung.

Modusnya, pelaku meminjam motor korban jenis Honda Vario, lalu setelah didapat motor dibawa ke perempatan Lawean. Di lokasi, telah menunggu sang suami, Roni Achmad.

Setelah bertemu, kedua pelaku kemudian membawa motor korban ke Jember. Wilayah Jember tidak asing bagi kedua pelaku mengingat Roni Achmad merupakan warga Kelurahan Baratan, kecamatan Patrang.

“Setelah motor dibawa ke Jember, motor lalu dijual ke penadah seharga Rp 1,5 juta. Uang hasil penjualan motor kemudian dibelanjakan barang-barang, sisanya untuk menginap di hotel selama tiga hari,” kata Apri, Sabtu (17/7/21).

Sadar motornya telah digelapkan, korban lantas melapor ke Polsek Leces. Kemudian pada Jum’at (16/07/21), petugas mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang dalam bus yang hendak menuju Jember.

Petugas lalu mencegat bus yang membawa kedua pelaku, tepat di jalan raya depan Polsek Leces. Pelaku yang sedang berada di dalam bus, akhirnya tak berkutik disergap petugas.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku ini tidak hanya sekali menggelapkan motor namun beberapa kali. Diantaranya di wilayah Kecamatan Tongas, Kabupaten Situbondo, Pasuruan dan beberapa lokasi lain. Kita masih terus kembangkan penyelidikan kasus ini,” ungkap Apri. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal