Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Kesehatan · 9 Jul 2021 09:50 WIB

Sepekan PPKM Darurat, Wali Kota Masih Temukan Pelanggar


					Sepekan PPKM Darurat, Wali Kota Masih Temukan Pelanggar Perbesar

PROBOLINGGO,- Sepekan pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kepatuhan masyarakat belum sepenuhnya terbentuk. Di Kota Probolinggo misalnya, sejumlah warga terlihat masih berkerumun diatas jam 20.00 WIB.

Hal itu diketahui kala Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, memantau penerapan PPKM Darurat di sejumlah ruas jalan protokol, Kamis (8/08/21) malam.

Awalnya, saat meninjau pos penutupan ruas jalan di Jl. Panglima Sudirman atau di depan Makodim 0820 Probolinggo, Wali Kota dan rombongan tidak menemukan pelanggaran atau warga yang terlihat berkerumun.

Namun saat melintas di Jl. dr Sutomo, orang nomor satu di Kota Probolinggo itu mendapati 2 toko handphone (HP) yang karyawannya berjubel di depan toko. Selain itu, toko masih dalam keadaan buka.

Saat dihampiri dan ditanya oleh Wali Kota, para karyawan toko itu beralasan terpaksa berkerumun karena sedang antri jadwal absensi. Wali Kota pun menegur dan meminta mereka segera pulang.

“Setelah kita tegur, para karyawan berjanji jika sudah waktunya pulang, mereka tidak akan berkerumun lagi di depan toko,” terang Wali Kota.

Meski masih ditemukan pelanggar, namun menurut Wali Kota, PPKM Darurat yang dilakukan di Kota Probolinggo secara umum sudah berjalan dengan baik, karena warga perlahan mulai mematuhi aturan tersebut.

“Kepada para pelanggar, kita tekankan sosialisasi dan edukasi, sehingga dalam PPKM Darurat ini sama-sama mentaati himbauan dari pemerintah,” ujarnya.

Dari pusat pertokoan itu, Wali Kota dan rombongan lantas bergeser ke Rusunawa Mayangan, untuk meninjau dua tenda darurat yang dipasang bagi pasien Covid-19 kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Pasien OTG Covid-19 akan dikarantina di tenda darurat karena tempat karantina di Kota Probolinggo untuk pasien Covid-19 sudah penuh,” tuturnya menjelaskan tujuan pemasangan tenda darurat.

Dikatakannya, ada total 4 tenda darurat yang nantinya akan dipasang di halaman Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) Mayangan dengan kapasitas 1 tenda berisi 50 hingga 100 pasien.

“Kita semua tidak berharap tenda-tenda ini terisi oleh pasien yang terpapar Covid-19 kategori 9 OTG. Maka dari itu tetap patuhi protokol kesehatan aturan PPKM Darurat,” wanti politisi PKB ini.

Diketahui, PPKM Darurat diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali, sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Aturan itu diterapkan guna mencegah penyebaran virus korona. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Isu Merebak di Jember, BPJS Kesehatan Tolak Biayai Pasien DBD

29 Mei 2025 - 20:47 WIB

Pemkab Jember Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia, Skrining Ditingkatkan

23 Mei 2025 - 20:18 WIB

Empat Bulan, 163 Warga Kota Probolinggo Terjangkit TBC

20 Mei 2025 - 16:58 WIB

Cegah PMK, Ternak yang Bakal Masuk Probolinggo Divaksin Massal

17 Mei 2025 - 08:18 WIB

Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat

7 Mei 2025 - 20:13 WIB

Trending di Kesehatan