Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pendidikan · 28 Jun 2021 19:20 WIB

Status Kepemilikan Tanah Tak Jelas, Perbaikan SDN Plaosan ‘Ngambang’


					Status Kepemilikan Tanah Tak Jelas, Perbaikan SDN Plaosan ‘Ngambang’ Perbesar

KRUCIL,- Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo berencana mengajukan perbaikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Plaosan 03, Kecamatan Krucil. Namun, rencana tersebut masih terkendala status kepemilikan tanah yang masih belum final.

Kabid Pembinaan SD Dispendik Kabupaten Probolinggo, Sri Agus Indaryati mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum menerima kejelasan tentang hak kepemilikan atas tanah yang ditempati sekolah.

“Tanah yang ditempati sekolah masih belum ada kejelasannya, jadi belum bisa diajukan, karena memang kepemilikan tanah sekolah belum jelas. Namun, nota dinasnya sudah mulai kami proses,” katan Sri, Senin (28/6/2021).

Oleh karena itu, lanjut Sri, pihaknya meminta Kepala SDN Plaosan 03 segera menjelaskan persoalan tersebut. Jika nantinya tanah tersebut memang betul-betul milik sekolah dan bukan milik warga, maka dinas akan mengirimkan nota dinas kepada bupati.

“Kami sudah menyampaikan kepada kepala sekolahnya, jadi sementara ini kami masih menunggu keterangan dari beliaunya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. Ya tentunya biar jelas, tanah tersebut sebenarnya milik siapa,” ujarnya.

Jika kepemilikan tanah sekolah sudah jelas, maka sambungnya, pihaknya segera mengajukan nota dinas ke bupati agar sekolah tersebut dapat segera diperbaiki dan kegiatan belajar mengajar bisa dilaksanakan kembali.

“Pasca nota dinas diajukan, perbaikan bisa dimulai. Tergantung disposis dari bupati nantinya, apa itu Perkim atau PUPR yang akan memperbaiki. Yang jelas bukan kami, karena ini masuk bencana alam,” terangnya.

Diketahui, hujan lebat yang mengguyur Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Minggu (20/6/2021) menyebabkan tanah longsor. Akibatnya, bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Plaosan 3 di Desa Plaosan, Kecamatan Krucil roboh.

Namun bangunan SDN Plaosan 3 itu diketahui roboh baru pada Senin (21/6/2021) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam bencana alam tersebut.(*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat

30 April 2025 - 23:44 WIB

Tingkatkan Akses Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu, Pemkab Jember Bangun Dua Sekolah Rakyat

29 April 2025 - 18:55 WIB

Bersih-bersih Dokumen, Cabdin Jember Kirimkan Ijazah ke Rumah Alumni

28 April 2025 - 19:12 WIB

Lomba Keterampilan Siswa SLB di Jember, Panggung Prestasi Anak Berkebutuhan Khusus

24 April 2025 - 20:40 WIB

Cegah Kasus Pelecehan, Disdikbud Lumajang Batasi Penggunaan Telepon untuk Siswa

23 April 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Pasuruan Terbitkan SE Study Tour dan Wisuda Siswa

23 April 2025 - 15:57 WIB

Gus Hilman Siapkan 44 Ribu Kuota Beasiswa bagi Pelajar di Pasuruan dan Probolinggo, Jamin Tidak Ada Pemotongan

22 April 2025 - 11:58 WIB

Hadapi Kasus Pelecehan Siswa, Disdikbud Lumajang Buat Crisis Center

22 April 2025 - 09:56 WIB

Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup

16 April 2025 - 18:21 WIB

Trending di Pendidikan