Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 25 Jun 2021 16:55 WIB

Sebulan Curi Motor 3 Kali di Krejengan, Kakek Asal Kotaanyar Dibekuk


					Sebulan Curi Motor 3 Kali di Krejengan, Kakek Asal Kotaanyar Dibekuk Perbesar

KREJENGAN,- Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta seorang penadah barang curian dibekuk Unit Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo. Beberapa barang bukti juga berhasil disita dari keduanya.

Informasi yang diperoleh, penangkapan kedua pelaku bermula ketika warga memergoki Sahem (49) dan Abdurrahman (26) warga Desa Kedurejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Senin (21/6/2021) siang.

Keduanya dipergoki mencuri motor Honda Beat warna hitam dengan nopol N-2780-N milik M. Nur Maulidi (24) warga Desa/Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo yang diparkir di halaman rumahnya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sebelumnya kedua pelaku juga mencuri di wilayah yang sama. Tepatnya, motor Honda Supra Nopol N-6889-MI milik Guluh (40) warga Desa Patemon, Kecamatan Krejengan, Selasa (1/6/2021).

Kemudian, lanjut kapolres, Selasa (8/6/2021) siang, pelaku beraksi lagi di wilayah yang sama, namun beda desa. Kali ini, motor Honda Supra X dengan Nopol N-5168-MM milik Mastuki (60) warga Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan.

“Jadi selama satu bulan, mereka sudah tiga kali mencuri di wilayah hukum Polsek Krejengan. Alhamdulillah, respon cepat dan dukungan dari masyarakat, pelaku diamankan saat beraksi yang ketiga kalinya,” kata Arsya saat jumpa pers di Polsek Krejengan, Jumat (25/6/2021).

Setelah diamankan, polisi mendapatkan nama penadah barang curiannya, yakni Budi Eko Cahyono (40) warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Pelaku penadah pun diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang kami amankan ini mengaku setiap kali mencuri pasti dijual kepada penadahnya (Budi Eko Cahyono). Sehingga langsung kami amankan setelah dapat informasi dari pelaku. Untuk rekan pelaku satunya masih buron,” ungkap Arsya.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal