Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Peristiwa · 7 Jun 2021 21:31 WIB

Bocah 9 Tahun di Pandaan Tewas saat Mandi di Waduk


					Bocah 9 Tahun di Pandaan Tewas saat Mandi di Waduk Perbesar

PANDAAN,- Seorang bocah berusia 9 tahun tenggelam saat berenang di waduk Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Senin (7/6/21). Korban diketahui tenggelam sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Pandaan, Kompol Marwan mengatakan, korban diketahui berinisial AFM, asal Dusun Kemirisewu, Desa Kemiri Sewu. Mulanya, korban bersama temannya FL, tengah memancing di waduk yang digunakan warga untuk menampung air hujan.

Tidak hanya memancing, keduanya juga berenang di waduk yang memiliki kedalaman sekitar 6 meter itu. Saat asyik berenang, korban tidak kembali muncul ke permukaan dalam kurun waktu yang cukup lama

“Begitu korban masuk berenang ke waduk, korban tidak kelihatan keluar lagi. Mengetahui teman mainnya tak kunjung muncul ke permukaan, kemudian FL mentas dan lari meminta bantuan ke warga sekitar waduk,” kata Marwan.

Kemudian, kabar tenggelamnya AFM terdengar sampai ke orang tuanya. Pihak keluarga dibantu warga hingga TNI/Polri, lantas melakukan pencarian tubuh bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar itu.

“Korban berhasil ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah ditemukan, korban segera dibawa ke Puskesmas Pandaan. Setelah diperiksa, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Mengetahui korban sudah meninggal, pihak keluarga menolak jasad AFM divisum. Atas pertimbangan itu, pihak kepolisian kemudian langsung menyerahkan jenazahnya kepada keluarga.

“Pihak keluarga keberatan untuk divisum dan pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan,” pungkas Kapolsek. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

2 Juli 2025 - 08:15 WIB

Enam Nelayan di Jember Hilang Misterius saat Melaut, Keluarga Resah

1 Juli 2025 - 07:45 WIB

Olah TKP Pelemparan Bondet di Sumberejo Probolinggo, Polisi Terjunkan Anjing Pelacak

30 Juni 2025 - 07:34 WIB

Dituduh Punya Ilmu Santet, Lansia di Sumberejo Probolinggo Dilempari Bondet

30 Juni 2025 - 07:11 WIB

Pulang dari Berobat, Anak Kecil di Pasuruan Terluka Saat Dihadang Begal

26 Juni 2025 - 13:05 WIB

Korban Tabrak Lari, Penjual Tempe di Pasuruan Tewas

24 Juni 2025 - 13:28 WIB

Diduga Mengantuk, Sopir Truk Tewas Tabrak Tronton di Nguling

21 Juni 2025 - 16:23 WIB

Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran?

17 Juni 2025 - 22:17 WIB

Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

17 Juni 2025 - 18:29 WIB

Trending di Peristiwa