Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 15 Apr 2021 18:59 WIB

Terlibat Curanmor, Pemuda Asal Tiris Ditangkap


					Terlibat Curanmor, Pemuda Asal Tiris Ditangkap Perbesar

MARON, Masih ingat, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo sekitar sepekan lalu? kini Kepolisian Sektor (Polsek) Maron membekuk Nurul Yaqin (20) warga Desa/Kecamatan Tiris.

Ia diringkus di rumahnya, Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Hal itu setelah diketahui keberadaan dan identitasnya dari hasil pengembangan bersama anggota Polsek Tiris ia berhasil meloloskan diri dari kejaran warga.

Kapolsek Maron, Iptu Samiran mengatakan, identitas pelaku didapatkan setelah pihaknya meringkus Moh. Rizal Efendi (19), warga Desa/Kecamatan Tiris yang ditangkap warga Desa Sumberpoh saat hendak mencuri sepeda motor milik warga.

“Setelah pelaku pertama tertangkap, kami coba interogasi untuk mencari tahu identitas rekannya yang berhasil lolos. Dari situlah kami melacak keberadaan pelaku lain yang terlibat dengan bekerjasama dengan Polsek Tiris,” kata Samiran, Kamis (15/4/2021).

Nurul Yaqin, lanjut Samiran, berperan mengantarkan pelaku pertama. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tugas pemuda berkulit kuning ini berperan menunggu pelaku di atas sepeda motor. Namun, ia melarikan diri setelah rekannya ditangkap warga.

“Meskipun sudah dikejar oleh warga, tapi tetap berhasil lolos dan akhirnya hanya membawa pelaku pertama ke mapolsek. Saat ini pelaku sudah kami amankan di polsek untuk proses pemeriksaan, dikhawatirkan terlibat tindakan serupa di lain TKP,” tutur Samiran.

Diketahui sebelumnya, curanmor terjadi, Minggu (4/4/2021) sekitar pukul 2.45 WIB. Saat itu sepeda motor Honda Beat bernopol M-4839-GY milik Muhammad Kuayono (45), warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo diparkir di sebuah bengkel.

Tak lama kemudian, korban curiga dengan kedatangan pengendara motor jenis CBR berboncengan yang lalu lalang dan berhenti tepat di timur bengkel, tempat korban memarkir kendaraannya.

Melihat hal itu, korban kemudian mengawasi gerak-gerik pelaku dari kejauhan. Dan betul saja, pelaku yang dibonceng kemudian turun dan berjalan menuju sepeda motor korban dengan membawa kunci T sebelum akhirnya diamankan warga. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal