Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 15 Apr 2021 18:59 WIB

Terlibat Curanmor, Pemuda Asal Tiris Ditangkap


					Terlibat Curanmor, Pemuda Asal Tiris Ditangkap Perbesar

MARON, Masih ingat, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo sekitar sepekan lalu? kini Kepolisian Sektor (Polsek) Maron membekuk Nurul Yaqin (20) warga Desa/Kecamatan Tiris.

Ia diringkus di rumahnya, Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Hal itu setelah diketahui keberadaan dan identitasnya dari hasil pengembangan bersama anggota Polsek Tiris ia berhasil meloloskan diri dari kejaran warga.

Kapolsek Maron, Iptu Samiran mengatakan, identitas pelaku didapatkan setelah pihaknya meringkus Moh. Rizal Efendi (19), warga Desa/Kecamatan Tiris yang ditangkap warga Desa Sumberpoh saat hendak mencuri sepeda motor milik warga.

“Setelah pelaku pertama tertangkap, kami coba interogasi untuk mencari tahu identitas rekannya yang berhasil lolos. Dari situlah kami melacak keberadaan pelaku lain yang terlibat dengan bekerjasama dengan Polsek Tiris,” kata Samiran, Kamis (15/4/2021).

Nurul Yaqin, lanjut Samiran, berperan mengantarkan pelaku pertama. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tugas pemuda berkulit kuning ini berperan menunggu pelaku di atas sepeda motor. Namun, ia melarikan diri setelah rekannya ditangkap warga.

“Meskipun sudah dikejar oleh warga, tapi tetap berhasil lolos dan akhirnya hanya membawa pelaku pertama ke mapolsek. Saat ini pelaku sudah kami amankan di polsek untuk proses pemeriksaan, dikhawatirkan terlibat tindakan serupa di lain TKP,” tutur Samiran.

Diketahui sebelumnya, curanmor terjadi, Minggu (4/4/2021) sekitar pukul 2.45 WIB. Saat itu sepeda motor Honda Beat bernopol M-4839-GY milik Muhammad Kuayono (45), warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo diparkir di sebuah bengkel.

Tak lama kemudian, korban curiga dengan kedatangan pengendara motor jenis CBR berboncengan yang lalu lalang dan berhenti tepat di timur bengkel, tempat korban memarkir kendaraannya.

Melihat hal itu, korban kemudian mengawasi gerak-gerik pelaku dari kejauhan. Dan betul saja, pelaku yang dibonceng kemudian turun dan berjalan menuju sepeda motor korban dengan membawa kunci T sebelum akhirnya diamankan warga. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal