Menu

Mode Gelap
Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

Hukum & Kriminal · 13 Apr 2021 15:51 WIB

Curi HP di Kalipang Grati, Pria Lekok ‘Nyonyor’


					Curi HP di Kalipang Grati, Pria Lekok ‘Nyonyor’ Perbesar

GRATI,- RM (33) warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan ini, kini harus merasakan pengapnya menghuni sel tahanan. Ia ditahan polisi pasca terbukti mencuri handphone (HP) Realme C2 type RMX1941 warna biru di Desa Kalipang, Kecamatan Grati, tiga hari lalu.

Kapolsek Grati, AKP Suyitno menjelaskan, tersangka melancarkan aksinya di Dusun Tegalan-I, RT 04 RW 6, Desa Kalipang, Sabtu (10/4/2021). Caranya, tersangka memanjat melalui bongkahan material bangunan yang ada tepat dibawah daun jendela kamar rumah korban.

Setelah itu, jelas Kapolsek, bagian kepala dan sebagian badan pelaku masuk melalui jendela rumah. Ia lalu mengambil sebuah HP yang sedang dicas diatas almari kamar. Namun pemilik HP mengetahui aksi tersangka sehingga ia lari ke arah selatan

“Korban mengetahui handphonenya dicuri, korban kemudian mengejar pelaku dengan dibantu beberapa orang warga sehingga pelaku berhasil ditangkap,” kata AKP Suyitno, Selasa (13/4/21).

Pelaku, sambungnya, ditangkap di jalan depan masjid dengan jarak kurang lebih sekitar 50 meter dari lokasi kejadian dan sempat dipukuli warga. Begitu tertangkap, tersangka mengakui perbuatannya. Ia lantas diserahkan warga ke Polsek Grati.

“Pelaku masih ditahan di Polsek Grati untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat dari kejadian tersebut korban menderita kerugian dengan taksir kurang lebih Rp. 1,5 juta,” beber Kapolsek. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal