Lapas Baru Kota Pasuruan Bakal Dilengkapi Pesantren dan Rumah Sakit

PASURUAN,- Asa Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan untuk merevitalisasi (pindah lokasi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Pasuruan, segera terwujud.

Hal itu ditandai dengan kedatangan perwakilan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI ke Kota Pasuruan, Senin (12/4/2021).

Perwakilan dari dua kementerian itu ke Kota Pasuruan, untuk nenindaklanjuti permintaan Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) terkait revitalisasi gedung lapas, beberapa waktu lalu.

Sekretaris Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham Heni Yuwono mengatakan, revitalisasi Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan merupakan ide yang luar biasa dari Wali Kota Gus Ipul.

Menurutnya, ide pembangunan lapas yang terintegrasi dengan fasilitas layanan lainnya, merupakan satu-satunya di Indonesia. Sebelumnya, belum ada lapas yang memberikan semua layanan dalam satu kawasan.

Tidak hanya menjadi rumah binaan, lapas yang dicanangkan Wali Kota Gus Ipul, sambung Heni, juga mencakup layanan rehabilitasi sosial yakni pesantren dan rehabilitasi medis berupa rumah sakit.

“Sebenarnya konsep seperti ini sudah ada, tetapi yang ini lebih terpadu dan dijadikan satu wilayah. Pak Wali (Kota) ini sangat luar biasa,” pujinya.

Ia mengaku, setelah Wali Kota Gus Ipul bertemu dengan Menkopolhukam Mahfudz MD, ia sempat dipanggil oleh Mahfudz MD untuk membicarakan wacana revitalisasi lapas itu.

“Ternyata Pak Wali Kota sudah menyiapkan lahan kurang lebih 5 hektar dan sudah bersertifikat. Nah, ini Kemenkumham bisa membangun ini,” jelas dia.

Ia menambahkan, Kemenkumham bisa membangun lapas baru asal persyaratan administrasinya tuntas. Diantaranya menyiapkan lahan yang siap dihibahkan ke kementerian.

“Ini semuanya siap, mudah-mudahan prosesnya cepat. Dalam waktu dekat, akan ada MoU antara Menkopolhukam, Kemenkumham dan Pemkot Pasuruan,” papar Heni.

Baca Juga  Terbukti Korupsi DD, Kades Keboncandi Pasuruan Divonis 2,6 Tahun

Untuk gambaran awal, jelasnya, lapas baru yang akan dibangun bisa menampung 1.000 sampai 1.500 orang warga binaan. Namun konsep itu, akan dimatangkan lagi pembasahannya dalam beberapa hari kedepan.

“Apa nanti dibangun dua lantai atau bagaimana, akan kami tata kembali,” tambahnya menegaskan.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen TNI Purnomo Sidi mengatakan, dalam kunjungan itu telah dibahas teknis dan sejumlah kesiapan lain soal revitalisasi lapas.

“Hari ini kami rapat dan tinjau lapangan. Mudah-mudahan tahun depan dapat dilaksanakan (revitalisasi lapas),” ungkap Purnomo.

Wali Kota Pasuruan Gus Ipul berharap, kolaborasi antara Pemda, Pemprov dan Pemerintah Pusat bisa segera terlaksana dan terwujud. Utamanya, revitalisasi lapas yang sudah overload dengan diganti lapas baru sistem integrasi.

“Nantinya ada lapas pembinaan utuh sampai rehabilitasi, sekaligus model-model pesantren. Jadi, membantu warga binaan betul-betul utuh saat kembali ke lingkungan,” urai Gus Ipul.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur dua periode ini menjelaskan, lapas lama hanya memiliki luas 14.530 M2. “Lapas Kota Pasuruan ini dihuni 840 orang, 75 persen diantaranya terjerat kasus narkotika. Makanya butuh lapas dengan sarpras rehabilitasi mental,” jelasnya.

Terakhir, Gus Ipul berharap, pembangunan lapas terintegrasi ini bisa memberikan banyak opsi fasilitas terkait rehabilitasi psikis atau kejiwaan para warga binaan.

Kedua, memudahkan mobilisasi dalam setiap tahap pembinaan dan terakhir bisa memanusiakan manusia. Ia berharap, lapas terintegrasi terwujud dalam waktu dekat.

“Kami sudah siapkan tiga lahan dengan luas rata-rata 5 hektar, tinggal ditentukan saja. Yang jelas, kami akan siapkan segala kebutuhan, kalau anggaran dari pusat,” tutupnya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Kadisperta Pensiun, Kekosongan Jabatan Eselon II Pemkab Probolinggo Bertambah

Probolinggo,- Jumlah kekosongan pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali bertambah. Hal ini …