Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Ekonomi · 31 Mar 2021 19:18 WIB

Tunggak BBM Rp 36 Juta, Truk Sampah DLH Tak Operasi


					INFO: Sejumlah truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo tidak beroperasi. (foto: Ahsan Faradisi) Perbesar

INFO: Sejumlah truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo tidak beroperasi. (foto: Ahsan Faradisi)

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Sejumlah truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo tidak beroperasi, Rabu (31/3/2021) sore. Hal itu karena pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dihentikan.

Penghentian pengisian BBM ke truk-truk pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah gara-gara tunggakan uang BBM. Tunggakan senilai Rp36 juta yang ditanggung oleh DLH dan hingga kini sama sekali belum dbayarkan ke pihak SPBU.

“Kalau yang jalan itu biasanya memindahkan BBM dari kendaraan lain. Misalnya truk A diambil solarnya kemudian diisikan ke truk B, truk itu yang jalan dan mengangkut sampah,” kata salah seorang narasumber yang tidak disebutkan identitasnya.

Terpisah, Maryani, salah seorang warga di sekitar TPS di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menyampaikan, truk pengangkut sampah masih tetap beroperasi seperti biasanya dan sama sekali belum ada yang tidak datang.

“Tadi pagi masih ada yang datang. Ya tapi sudah begitu, kalau sudah diangkut pagi harinya pastinya sore harinya penuh lagi dan akan diangkut paginya lagi. Beberapa hari ini masih normal-normal saja kok,” tutur Maryani saat ditemui di TPS Kelurahan Patokan.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengatakan, kendaraan pengangkut sampah tetap beroperasi setiap pagi harinya. Akan tetapi, untuk pembayaran uang BBM tersebut hanya masalah miskomunikasi.

“Sudah ada MoU dengan pom bensinnya Kiai Hafid. Namanya MoU ini kan kerja sama. Ketika anggaran masih diajukan, ya dilayani lah. Kalau dikira mangkrak ya tidak, masih tetap beroperasi seperti biasanya,” ungkap Dwijoko.

Perihal BBM, kata Dwijoko sudah dianggarnya dananya, namun belum bisa dicairkan. Karena ada sistem baru yang diterapkan dalam keuangan daerah. Sehingga, terjadi keterlambatan dalam pencarian anggaran tersebut.

“Keterlambatan pencairan anggaran, tidak terjadi di DLH saja melainkan di semua OPD di lingkungan Pemkab. Jadi ini miskomunikasi. Jangankan 36 juta, meski 300 juta itu tetap dibayar. Bukan karena tidak bayar, tidak dilayani,” ujar Dwijoko.(*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06

3 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

3 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Cuaca Laut Buruk, Harga Ikan di TPI Mayangan Probolinggo Melambung

25 Juli 2025 - 15:25 WIB

Budidaya Ayam Petelur dan Burung Puyuh Jadi Pendongkrak Ekonomi Desa di Lumajang

25 Juli 2025 - 13:45 WIB

Petani Semangka di Ambulu Jember Keluhkan Minimnya Pendampingan, Jamur Jadi Ancaman Utama

24 Juli 2025 - 19:37 WIB

Serapan Gabah Bulog Jember Turun Usai Panen Raya, Fokus ke Panen Gaduh

24 Juli 2025 - 19:10 WIB

Berkah Piodalan, Omzet UMKM dan Home Stay di Senduro Puluhan Juta

23 Juli 2025 - 16:31 WIB

Dorong UMKM Probolinggo Naik Kelas, Gus Hilman Ajak BRIN Berikan Bimtek

17 Juli 2025 - 17:12 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Trending di Ekonomi