Menu

Mode Gelap
Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

Hukum & Kriminal · 24 Mar 2021 14:21 WIB

Gondol HP Sopir Truk, Bajing Loncat Dibekuk


					Gondol HP Sopir Truk, Bajing Loncat Dibekuk Perbesar

DRINGU,– Aparat Polsek Dringu, Kabupaten Probolinggo, menciduk Abdul Fatah (37), warga Jl. Ikan Kakap, Kelurahan / Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Fatah dibekuk setelah sepekan sebelumnya mencuri HP milik sopir truk.

Kapolsek Dringu, AKP Taufiq Nurhidayat menjelaskan, Fatah terbukti sebagai pelaku aksi pencurian dengan pemberatan (curhat). Incarannya adalah para sopir truk yang sedang parkir di pinggir jalan jalur Pantura Probolinggo.

Aksi pelaku, sambungnya, terjadi pada Rabu (17/03/21), sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku menggondol HP milik sopir truk yang sedang parkir di depan PG. Wonolangan Dringu. Pasca beraksi, bajing loncat itu berhasil diringkus.

“Sebelum ditangkap, pelaku ini tak hanya mengambil HP sopir, namun juga memalak dengan cara mengancam sopir menggunakan pisau. Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama di jalur pantura,” terang Kapolsek, Rabu (24/3/21).

Selain mengamankan pelaku, imbuh dia, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan. Diantaranya 3 unit HP, sebuah pisau, uang tunai Rp 75 ribu, dan satu unit motor Yamaha F1Z R, yang dikendarai oleh pelaku.

“Saat ini kami masih mengejar satu terduga pelaku lain yang melarikan diri. Untuk pelaku yang sudah tertangkap ini, kami jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman diatas 7 tahun,” imbuhnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal