Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Pemerintahan · 23 Mar 2021 17:44 WIB

Ahli Waris Pasien Covid-19 Tunggu Dana Cair


					Ahli Waris Pasien Covid-19 Tunggu Dana Cair Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sebanyak 187 pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Probolinggo tinggal menunggu cairnya bantuan dana Rp5 juta rupiah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Ahmad Arif mengatakan, dari sebanyak 187 tersebut yang datanya sudah masuk list untuk menerima bantuan masih 34 orang.

“Kalau data asli 34 ahli waris dari pasien Covid-19 yang meninggal dunia ini sebenarnya sudah masuk beberapa bulan lalu. Tapi pihak sana (Pemprov Jatim) masih minta legalisir semua persyaratannya untuk dikirim,” kata Arif, Selasa (23/3/2021).

Meski begitu, lanjut Arif, jika nantinya segala persyaratan yang diminta sudah diajukan semuanya, pihaknya masih bisa belum menentukan kapan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut dicairkan dan diterima ahli waris.

“Masih belum diketahui kapan dicairkan, karena sejauh ini kami masih menerima pemberitahuan dari sana, meskipun nantinya akan dicairkan melalui rekening masing-masing ahli waris, jadi bukan kami yang menerima langsung,” ungkap Arif.

Sambil lalu, Dinsos masih mengumpulkan beberapa data para ahli waris pasien lainnya. Sebab, menurut Arif, pihaknya harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo untuk mengetahui tambahan pasien yang meninggal.

“Ya sambil lalu mengumpulkan data ahli waris pasien lainnya, khawatir masih ada tambahan pasien biar bisa ter-cover juga untuk bantuan ini. Kalau data dari 34 orang yang kami ajukan sudah masuk, tinggal legalisir saja,” tutup Arif saat dikonfirmasi.(*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

1 September 2025 - 16:33 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Trending di Pemerintahan