Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 21 Mar 2021 08:49 WIB

Sempat Menghilang, Pelaku Persetubuhan, Asal Gending Serahkan Diri


					Sempat Menghilang, Pelaku Persetubuhan, Asal Gending Serahkan Diri Perbesar

GENDING-PANTURA7.com, Pelarian AM (21) warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo selama kurang lebih sebulan berakhir. Ia menyerahkan diri ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Sabtu (20/3/2021) dini hari.

Sebelumnya, AM diduga terlibat kasus persetubuhan terhadap SR (16) warga Desa Banyuanyar Lor. Ia kemudian melarikan diri dengan korban yang tak lain merupakan mantan tunangannya sendiri setelah mengetahui dilaporkan oleh pihak keluarga korban.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, dari laporan keluarga korban itulah, pihaknya kemudian mencari dan melacak keberadaan pelaku yang diketahui melarikan diri bersama korban. Akhirnya pelaku menyerahkan diri.

“Kurang lebih selama sebulan pelaku dan korban ini melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 e jo 82 UU 35 tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” kata Rizki, Minggu (21/3/2021).

Terpisah, Kuasa Hukum SR, Deni Ilhami menyampaikan, setelah menyerahkan diri, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui jika ia dan korban melarikan diri ke Mojokerto setelah tahu dilaporkan keluarga korban.

“Kesulitan pihak kepolisian melacak keberadaan korban dan pelaku, karena keduanya sama-sama tidak memegang HP. Mereka memutuskan menjual HP-nya. Sehingga dari pihak kepolisian sulit mengungkap keberadaan keduanya,” ungkap Deni.

Sebelum menyerahkan diri, lanjut Deni, dirinya sempat mendengar kabar, pelaku dan korban berada di rumah saudaranya di Desa Banyuanyar Lor. Akan tetapi, ketika pihak kepolisian mendatangi rumah saudaranya, pelaku juga tidak ditemukan.

“Selang beberapa jam kemudian, setelah kepolisian datang dari rumah saudara pelaku, tiba-tiba pelaku datang ke kantor PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) diantar pamannya, menyerahkan diri. Terimakasih atas usaha dari pihak kepolisian mengusut kasus ini,” tutur Deni.

Sekadar informasi, AM berurusan dengan polisi setelah diduga mencabuli SR, remaja perempuan di bawah umur di tahun 2020 lalu, kemudian dilaporkan, pada Senin (1/2/2021) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo.

Setelah menjadi korban pencabulan dan penganiayaan, SR tiba-tiba saja pergi tanpa pamit dari rumahnya, Jumat (12/2/2021). Hampir sebulan lebih, keberadaan keduanya belum diketahui, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Probolinggo.(*)


Editor :  Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal