Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Hukum & Kriminal · 21 Mar 2021 08:49 WIB

Sempat Menghilang, Pelaku Persetubuhan, Asal Gending Serahkan Diri


					Sempat Menghilang, Pelaku Persetubuhan, Asal Gending Serahkan Diri Perbesar

GENDING-PANTURA7.com, Pelarian AM (21) warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo selama kurang lebih sebulan berakhir. Ia menyerahkan diri ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Sabtu (20/3/2021) dini hari.

Sebelumnya, AM diduga terlibat kasus persetubuhan terhadap SR (16) warga Desa Banyuanyar Lor. Ia kemudian melarikan diri dengan korban yang tak lain merupakan mantan tunangannya sendiri setelah mengetahui dilaporkan oleh pihak keluarga korban.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, dari laporan keluarga korban itulah, pihaknya kemudian mencari dan melacak keberadaan pelaku yang diketahui melarikan diri bersama korban. Akhirnya pelaku menyerahkan diri.

“Kurang lebih selama sebulan pelaku dan korban ini melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 e jo 82 UU 35 tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” kata Rizki, Minggu (21/3/2021).

Terpisah, Kuasa Hukum SR, Deni Ilhami menyampaikan, setelah menyerahkan diri, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui jika ia dan korban melarikan diri ke Mojokerto setelah tahu dilaporkan keluarga korban.

“Kesulitan pihak kepolisian melacak keberadaan korban dan pelaku, karena keduanya sama-sama tidak memegang HP. Mereka memutuskan menjual HP-nya. Sehingga dari pihak kepolisian sulit mengungkap keberadaan keduanya,” ungkap Deni.

Sebelum menyerahkan diri, lanjut Deni, dirinya sempat mendengar kabar, pelaku dan korban berada di rumah saudaranya di Desa Banyuanyar Lor. Akan tetapi, ketika pihak kepolisian mendatangi rumah saudaranya, pelaku juga tidak ditemukan.

“Selang beberapa jam kemudian, setelah kepolisian datang dari rumah saudara pelaku, tiba-tiba pelaku datang ke kantor PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) diantar pamannya, menyerahkan diri. Terimakasih atas usaha dari pihak kepolisian mengusut kasus ini,” tutur Deni.

Sekadar informasi, AM berurusan dengan polisi setelah diduga mencabuli SR, remaja perempuan di bawah umur di tahun 2020 lalu, kemudian dilaporkan, pada Senin (1/2/2021) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo.

Setelah menjadi korban pencabulan dan penganiayaan, SR tiba-tiba saja pergi tanpa pamit dari rumahnya, Jumat (12/2/2021). Hampir sebulan lebih, keberadaan keduanya belum diketahui, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Probolinggo.(*)


Editor :  Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal