Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang Babul Arifandhie Pimpin PWI Probolinggo Raya, Usung Visi Jos Mantab! Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur

Pemerintahan · 21 Mar 2021 11:56 WIB

Lahan Pasar Tak Cukup, PKL Boleh Berjualan di Jalur Pantura


					Lahan Pasar Tak Cukup, PKL Boleh Berjualan di Jalur Pantura Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalur pantura Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo rupanya tidak berjalan mulus. Sehingga saat ini para PKL justru malah diperbolehkan kembali berjualan di bahu jalan.

Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, Masyhudi mengatakan, diperbolehkan para PKL berjualan di bahu jalan jalur pantura tak lepas dari lahan Pasar Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan tak cukup.

“Ternyata setelah kami koordinasikan dengan pihak pasar, lahan yang dijadikan lokasi para PKL berjualan tidak cukup. Sejak dirazia kemarin ada beberapa PKL sudah masuk ke lahan pasar tapi tidak keseluruhan, ya sekitar 10 PKL,” katanya, Minggu (21/3/2021).

Meski pihaknya sudah memperbolehkan para PKL kembali berjualan di jalur pantura, lanjut Masyhudi, namun ada titik batasan yang diperbolehkan dijadikan lahan jualannya. Yaitu, di bahu jalan sebelah timur Pos Lalu Lintas (Lantas) Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan.

“Ke timur pos lantas itu boleh mereka (PKL) berjualan. Kalau ke barat pos lantas itu tetap tidak kami perbolehkan, tapi diperbolehkan berjualan di bahu jalan jalur pantura ini hanya bersifat sementara saja mengingat lahan pasar tidak cukup,” kata Hudi, panggilan akrab Masyhudi.

Untuk sementara, terkait lahan di Pasar Kebonagung, Hudi mengaku, akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo perihal penempatan para PKL ataupun solusi selain di Pasar Kebonagung.

“Bertahap dulu, kami awali memantau para PKL untuk memastikan berjualan di sebelah timur pos lantas, baru dilanjutkan koordinasi lahan. Siapa tahu ada opsi tempat lain yang disarankan nantinya oleh Disperindag,” tutup Hudi melaui sambungan selular.(*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Trending di Pemerintahan