Menu

Mode Gelap
Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani Tak Diunggulkan, Cabor Kurash Kabupaten Probolinggo Justru Sumbang Medali Emas dan Perunggu Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL Jolen Simbol Kerukunan dan Warisan Budaya Desa Senduro Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah? Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

Hukum & Kriminal · 18 Mar 2021 11:54 WIB

Setubuhi Anak Bawah Umur di Hotel, Pria Pasuruan Diamankan


					Setubuhi Anak Bawah Umur di Hotel, Pria Pasuruan Diamankan Perbesar

SUKAPURA-PANTURA7.com,Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo mengamankan Fadholi (35), warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Rabu (17/3/2021). Pelaku diamankan karena diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Pria pengangguran ini, diduga melakukan aksi bejatnya terhadap anak di bawah umur di sebuah kamar hotel di Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Korban dengan inisial L, warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, kejadian pemerkosaan itu terjadi November 2020 lalu. Saat itu, korban diajak jalan-jalan oleh tersangka, menikmati suasana pemandangan di sekitar Desa Sapikerep.

Di desa tersebut, menurut Rizki, tersangka berhenti di sebuah warung untuk makan-minum sambil menikmati suasana. Setelah menikmati makanan dan minuman yang disediakan oleh pelaku, korban tiba-tiba merasa pusing dan ingin istirahat sejenak.

“Kemungkinan kecapekan, sehingga berhenti di sebuah warung. Dugaan sementara, sebelum menyetubuhi korban, minuman yang diberikan oleh pelaku saat di warung itu terlebih dulu dicampur dengan minuman keras (miras),” kata Rizki, Kamis (18/3/2021).

Merasa pusing dan ingin beristirahat, lanjut Rizki, kemudian pelaku mengajak korban yang dalam keadaan setengah sadar untuk istirahat di sebuah kamar hotel yang berada di depan warung tersebut dengan dalih, agar istirahat korban bisa maksimal.

“Keduanya sempat bermalam di penginapan itu keesokan harinya baru pulang ke rumah masing-masing,” ungkap perwira asal Kota Surabaya itu.

Tak lama setelah kejadian itu, sambung Rizki, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya. Tak terima akan perbuatan pria tersebut, orangtua korban lantas melaporkan kejadian tersebut pada Polres Probolinggo.

“Dari laporan itu, kami langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti. Dirasa alat bukti cukup kami langsung melakukan penangkapan. Tersangka kami amankan di kediamannya tanpa perlawanan,” tutup Rizki.(*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi

25 Juni 2025 - 10:57 WIB

Empat Terdakwa Pengedar Ganja Semeru Divonis 20 Tahun Penjara

25 Juni 2025 - 10:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal