Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 22 Feb 2021 09:25 WIB

Menolak Diajak ‘Wik-wik’, Wanita ini Dicekik


					Menolak Diajak ‘Wik-wik’, Wanita ini Dicekik Perbesar

PRIGEN-PANTURA7.com, D-N, seorang wanita muda asal Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, memutuskan menempuh jalur hukum. Ia mempolisikan teman prianya, D-I, yang dinilainya melakukan penganiayaan.

D-N melapor ke Polsek Prigen, Senin (22/2/2021) pagi. Menurut D-N, ia terpaksa melaporkan D-I karena telah mencekiknya hingga nyaris tewas. Penyebabnya, lantaran D-N menolak diajak berhubungan badan oleh D-I.

D-N menceritakan, kekerasan fisik itu bermula saat ia bersama 7 orang temannya sedang pesta kecil-kecilan di sebuah villa kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Minggu (21/02/2021) sekitar pukul 22.00.

Mereka minum minumas keras (miras) dan bernyanyi ria di ruang tamu villa. Meski ikut foya-foya, namun menurut D-N, dirinya tidak ikut menenggak miras. Tak berselang lama, D-I mengajaknya masuk kamar.

“Kita gak ngapa-ngapain kok, biar mereka gak sungkan saja,” kata DN kepada wartawan menirukan perkataan D-I saat mengajaknya masuk kamar.

Mendengar rayuan itu, perempuan muda ini nurut dan masuk ke kamar. Namun, imbuh D-N, tetiba D-I mengaku sakit perut sehingga kemudian DN meminta tolong penjaga villa untuk mencarikan obat.

“Setelah itu kami tidur, nah pada saat tidur, saya digrepe-grepe. Saya tidak mau, tapi dia terus maksa. Saya marah, lalu dia mencekik saya dengan keras, sampai rasanya saya mau mati,” ungkapnya.

D-N mengaku terus meronta saat dicekik oleh teman prianya itu. Ia terus memberontak, hingga kepalanya sempat terbentur tembok kamar.

“Akhirnya dia melepaskan cekikannya, saya keluar kamar dan memesan grab (taksi). Saya sempat cerita ke penjaga villa, tapi tidak direspon. Lalu saya ke Polsek untuk melaporkan penganiayaan yang saya terima,” D-N menjelaskan.

Sampai berita ini ditulis, D-I masih diperiksa oleh penyidik Polsek Prigen. Informasi yang dihimpun, D-I merupakan warga Kota Surabaya dengan pekerjaan sebagai wiraswasta.

Menanggapi laporan dugaan penganiayaan itu, Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri Sutrisno berjanji akan melakukan pendalaman. Sejauh ini, jelasnya, sejumlah nama saksi sudah dikantongi.

“Proses masih berlanjut, nanti kami periksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti,” singkatnya. (*(


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal