PRIGEN-PANTURA7.com, D-N, seorang wanita muda asal Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, memutuskan menempuh jalur hukum. Ia mempolisikan teman prianya, D-I, yang dinilainya melakukan penganiayaan. D-N melapor ke Polsek Prigen, Senin (22/2/2021) pagi. Menurut D-N, ia terpaksa melaporkan D-I karena telah mencekiknya hingga nyaris tewas. Penyebabnya, lantaran D-N menolak diajak berhubungan badan …
Baca Selengkapnya »