Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Hukum & Kriminal · 19 Feb 2021 10:08 WIB

Penyelundupan Narkotika Dalam Perut Ikan Mujaer di Rutan Medaeng Digagalkan


					Penyelundupan Narkotika Dalam Perut Ikan Mujaer di Rutan Medaeng Digagalkan Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Berbagai modus dilakukan guna menyelundupkan narkotika ke dalam lapas atau rutan. Terbaru, seorang pria berinisial HA, berupaya menyelundupkan narkotika ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng dengan cara dimasukkan dalam perut ikan mujaer, Jum’at (19/2/2021).

Pelaku HA memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru. Oleh petugas rutan, pria yang berdomisili di Surabaya itu diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas.

HA mengaku sebagai keponakan HBR, tahanan kasus penyalahgunaan narkotika. “Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR,” terang Kepala Pengamanan Rutan Medaeng, Deri Prihandoko.

Sesuai peraturan yang berlaku, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan. Lalu petugas menggeledah makanan yang dititipkan, berupa 7 ekor ikan pepes mujaer.

Tak mau tertipu, petugas memeriksa makanan tersebut. “HA ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, kami langsung ambil tindakan,” imbuh Deri.

Kecuriagaan petugas terbukti. Saat membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus kertas. Kertas tersebut dipilin mirip rokok lintingan. Nah, didalamnya terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip.

Hal yang sama juga ditemukan saat petugas membedah ikan-ikan selanjutnya. Sementara pelaku HA, diamankan atas sangkaan penyelundupan narkotika ke dalam rutan.

“Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu, enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip,” tutur Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati.

Pihak rutan lantas menghubungi Polsek Waru, untuk menindaklanjuti temuan itu. “Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi,” tandas Hendrajati. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal