Menu

Mode Gelap
Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’ Dari Hulu ke Hilir: Menyusun Ekosistem Mitigasi di Tengah Perubahan Iklim Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok

Hukum & Kriminal · 19 Feb 2021 10:08 WIB

Penyelundupan Narkotika Dalam Perut Ikan Mujaer di Rutan Medaeng Digagalkan


					Penyelundupan Narkotika Dalam Perut Ikan Mujaer di Rutan Medaeng Digagalkan Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Berbagai modus dilakukan guna menyelundupkan narkotika ke dalam lapas atau rutan. Terbaru, seorang pria berinisial HA, berupaya menyelundupkan narkotika ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng dengan cara dimasukkan dalam perut ikan mujaer, Jum’at (19/2/2021).

Pelaku HA memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru. Oleh petugas rutan, pria yang berdomisili di Surabaya itu diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas.

HA mengaku sebagai keponakan HBR, tahanan kasus penyalahgunaan narkotika. “Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR,” terang Kepala Pengamanan Rutan Medaeng, Deri Prihandoko.

Sesuai peraturan yang berlaku, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan. Lalu petugas menggeledah makanan yang dititipkan, berupa 7 ekor ikan pepes mujaer.

Tak mau tertipu, petugas memeriksa makanan tersebut. “HA ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, kami langsung ambil tindakan,” imbuh Deri.

Kecuriagaan petugas terbukti. Saat membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus kertas. Kertas tersebut dipilin mirip rokok lintingan. Nah, didalamnya terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip.

Hal yang sama juga ditemukan saat petugas membedah ikan-ikan selanjutnya. Sementara pelaku HA, diamankan atas sangkaan penyelundupan narkotika ke dalam rutan.

“Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu, enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip,” tutur Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati.

Pihak rutan lantas menghubungi Polsek Waru, untuk menindaklanjuti temuan itu. “Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi,” tandas Hendrajati. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal