Menu

Mode Gelap
Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian Tragis! Seorang Pria Tewas Dibacok saat Isi BBM di Jalur Wisata Bromo Dari Lapangan Desa Lumajang Siapkan Atlet Masa Depan Lewat Bupati Cup Santri Lumajang Unjuk Gigi di Forum Pramuka Internasional Probolinggo Kondusif, PWI Ajak Masyakat Tidak Terpengaruh Konten Provokatif Kisah Tragis Faisol, Tertabrak KA saat Hendak Ambil HP Jatuh di Pesisir Probolinggo

Hukum & Kriminal · 19 Feb 2021 10:08 WIB

Penyelundupan Narkotika Dalam Perut Ikan Mujaer di Rutan Medaeng Digagalkan


					Penyelundupan Narkotika Dalam Perut Ikan Mujaer di Rutan Medaeng Digagalkan Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Berbagai modus dilakukan guna menyelundupkan narkotika ke dalam lapas atau rutan. Terbaru, seorang pria berinisial HA, berupaya menyelundupkan narkotika ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng dengan cara dimasukkan dalam perut ikan mujaer, Jum’at (19/2/2021).

Pelaku HA memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru. Oleh petugas rutan, pria yang berdomisili di Surabaya itu diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas.

HA mengaku sebagai keponakan HBR, tahanan kasus penyalahgunaan narkotika. “Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR,” terang Kepala Pengamanan Rutan Medaeng, Deri Prihandoko.

Sesuai peraturan yang berlaku, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan. Lalu petugas menggeledah makanan yang dititipkan, berupa 7 ekor ikan pepes mujaer.

Tak mau tertipu, petugas memeriksa makanan tersebut. “HA ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, kami langsung ambil tindakan,” imbuh Deri.

Kecuriagaan petugas terbukti. Saat membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus kertas. Kertas tersebut dipilin mirip rokok lintingan. Nah, didalamnya terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip.

Hal yang sama juga ditemukan saat petugas membedah ikan-ikan selanjutnya. Sementara pelaku HA, diamankan atas sangkaan penyelundupan narkotika ke dalam rutan.

“Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu, enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip,” tutur Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati.

Pihak rutan lantas menghubungi Polsek Waru, untuk menindaklanjuti temuan itu. “Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi,” tandas Hendrajati. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal