Menu

Mode Gelap
Kreatif! Warga Kota Probolinggo Sulap Sayuran jadi Es Krim Favorit Bocil Tragis! Emak-emak Terlindas Truk di Jalur Pantura usai Antar Anak Bekerja Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total

Peristiwa · 16 Feb 2021 13:16 WIB

Ngaku Kerap Dipukul, ART ini Kabur dari Rumah Majikan


					Ngaku Kerap Dipukul, ART ini Kabur dari Rumah Majikan Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Pariem (44), seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Probolinggo megaku mendapat perlakukan tidak mengenakkan selama bekerja di tempat majikannya. Puncaknya, Selasa (16/02/2021) dinihari, Pariem kabur dari tempat kerjanya.

Saat ditemui di rumahnya di jalan Priksan, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Pariem mengakui telah kabur lewat lantai 2 rumah majikannya M-N di Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran.

“Iya mas, saya kabur lewat lantai 2 rumah karena saya waktu itu lapar, dan beberapa kali mendapat perlakukan kasar bahkan tidak diberi makan. Saya tidak betah,” ujar Pariem.

Saat kabur itulah, jelas Pariem, ia bertemu warga yang kemudian dsangka maling. “Namun kemudian saya jelaskan bahwa saya ART yang bekerja di rumah Pak M-N,” ujarnya.

Usai kejadian itu, sejumlah warga berusaha mendatangi rumah-MN untuk meminta penjelasan pemilik rumah terkait pengakuan Pariem. Bahkan proses klarifikasi itu melibatkan kepolisian, TNI dan pihak kelurahan.

Hasilnya, diketahui bahwa Pariem sudah bekerja selama 5 tahun di rumah M-N. Selama itu pula, ia sering tak diberi makan dan kerap mendapat perlakuan kasar, bahkan anaknya juga sempat diperlakukan kasar oleh M-N.

“Setelah didesak melalui mediasi, Pak M-N mengakui perbuatannya itu. Dia bersedia membayar uang sisa gaji, uang yang diberikan itu belum saya lihat sampai saat ini,” imbuh Pariem.

Sementara itu, U-S yang tak lain merupakan suami M-N, mengatakan bahwa selama Pariem bekerja di rumahnya, hak-haknya sudah dipenuhi termasuk makan 3 x sehari. Adapun gaji memang tidak diberikan karena menurut U-S, uang itu dijadikan tabungan oleh Pariem.

“Selama bekerja, ART itu sudah dipenuhi kebutuhannya. Terkait gaji, itu bukan tidak diberikan namun ditabung, saat mediasi sudah diberikan semua. Masalah ini sudah selesai disertai surat pernyataan,” beber U-S.

Plt. Kapolsek Mayangan, AKP Suharsono mengatakan, konflik personal antara M-N dengan Pariem sudah selesai melalui mediasi. Dalam mediasi itu, jelasnya, majikan ART membayar gaji sebesar Rp 12 juta.

“Pasca ART itu kabur, ada mediasi dimana hasilnya sang majikan bersedia membayar gaji yang belum terbayarkan senilai Rp 12 juta dan masalah ini selesai,” ucap AKP Suharsono. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tragis! Emak-emak Terlindas Truk di Jalur Pantura usai Antar Anak Bekerja

20 September 2025 - 11:05 WIB

Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total

19 September 2025 - 18:26 WIB

Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

18 September 2025 - 18:34 WIB

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

15 September 2025 - 20:48 WIB

Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo

15 September 2025 - 14:04 WIB

Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal

15 September 2025 - 11:57 WIB

Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus

14 September 2025 - 23:28 WIB

Trending di Peristiwa