Menu

Mode Gelap
Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

Hukum & Kriminal · 14 Feb 2021 08:05 WIB

Balap Liar Dibubarkan, 31 Motor dan 51 Remaja Diamankan


					Balap Liar Dibubarkan, 31 Motor dan 51 Remaja Diamankan Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Aparat gabungan dari Polres Pasuruan Kota dan Satpol PP Kota Pasuruan, membubarkan balap liar atau trek-trekan di Jalan Panglima Sudirman kota setempat, Sabtu (14/02/2021) dinihari.

Hasilnya, sebanyak 31 sepeda motor dan 51 remaja diamankan petugas. Motor yang diamankan, rata-rata protolan, berknalpot brong dan sebagian spesifikasi motor sudah dimodifikasi.

“Razia dilakukan secara humanis, sebanyak 31 kendaraan bermotor roda 2 dan 51 remaja diamankan. Para remaja ini mayoritas berasal dari wilayah Kabupaten Pasuruan,” kata Kasat Sabhara Polres Pasuruan Kota, AKP Tatuk S Irianto, Minggu (14/2/2021).

Dalam razia ini, para pemaja yang terjaring diminta untuk mendorong motornya berjalan kaki ke Mako Polres Pasuruan Kota. “Di Mapolres, mereka didata,” papar AKP Tatuk.

Penertiban balapan liar itu, kata Tatuk, berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah. Atas laporan itu, aparat keamanan kemudian bergerak untuk melakukan penertiban.

“Kami menghimbau kepada para orang tua yang mempunyai anak remaja agar membantu mengawasi anak-anaknya yang notabene masih mencari jati diri. Jangan sampai justru berprilaku negatif,” ujarnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal