Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Jember Turun Jalan, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2021 03:40 WIB

Dua Buron Curwan Diringkus, Tiga Masih DPO


					Dua Buron Curwan Diringkus, Tiga Masih DPO Perbesar

NGULING-PANTURA7.com, Unit Reskrim Polsek Nguling, menangkap satu dari empat pelaku pencurian hewan (curwan) sapi di kandang sapi milik Fauzan, Dusun Samsang 1, Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, pelaku pencurian sapi ini ada lima orang. Namun yang tertangkap baru Suyali, (47) warga Dusun Parasan, Desa Sanganom Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (10/01/2021).

Pelaku lain, Midi (35), warga Dusun Mendek Wetan, Desa Sumber Kramat, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, sudah ditangkap Polsek Tongas, Polres Probolinggo Kota, dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Sementara tiga pelaku lain, masih buron. Mereka masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) kami,” terang Endy, Senin (11/01/2021).

Ketiga buron itu adalah Sa’agon (42), Babun (45) dan Mulyono (50). Komplotan ini menggasak sapi milik Fauzan pada 18 November 2020 sekitar pukul 04. 30 WIB.

Sebelum kejadian, korban mengecek sapinya sekitar pukul 02. 00 WIB. Saat itu, sapi masih lengkap berjumlah 2 ekor. Namun keesokan pagi harinya, sapi sudah tinggal satu ekor.

Pencarian yang dilakukan korban usai kejadian tak membuahkan hasil. Ia akhirnya menghubungi pemerintah desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Nguling.

Penangkapan terhadap Suyali, merupakan hasil pengembangan pasca tertangkapnya Midi. Polsek Nguling berkoordinasi dengan Polsek Tongas, dalam interogasi terhadap Midi.

Hasilnya, didapati nama Suyali dan 3 orang rekannya yang lain. Dari hasil pengintaian selama hampir 2 bulan, akhirnya Suyali berhasil diciduk setelah petugas mendapatkan informasi bahwa dia pulang kampung dari tempat pelariannya.

“Atas informasi tersebut petugas Polsek Nguling bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Suyali,” pungkas Endy. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal