Menu

Mode Gelap
Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2021 03:40 WIB

Dua Buron Curwan Diringkus, Tiga Masih DPO


					Dua Buron Curwan Diringkus, Tiga Masih DPO Perbesar

NGULING-PANTURA7.com, Unit Reskrim Polsek Nguling, menangkap satu dari empat pelaku pencurian hewan (curwan) sapi di kandang sapi milik Fauzan, Dusun Samsang 1, Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, pelaku pencurian sapi ini ada lima orang. Namun yang tertangkap baru Suyali, (47) warga Dusun Parasan, Desa Sanganom Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (10/01/2021).

Pelaku lain, Midi (35), warga Dusun Mendek Wetan, Desa Sumber Kramat, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, sudah ditangkap Polsek Tongas, Polres Probolinggo Kota, dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Sementara tiga pelaku lain, masih buron. Mereka masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) kami,” terang Endy, Senin (11/01/2021).

Ketiga buron itu adalah Sa’agon (42), Babun (45) dan Mulyono (50). Komplotan ini menggasak sapi milik Fauzan pada 18 November 2020 sekitar pukul 04. 30 WIB.

Sebelum kejadian, korban mengecek sapinya sekitar pukul 02. 00 WIB. Saat itu, sapi masih lengkap berjumlah 2 ekor. Namun keesokan pagi harinya, sapi sudah tinggal satu ekor.

Pencarian yang dilakukan korban usai kejadian tak membuahkan hasil. Ia akhirnya menghubungi pemerintah desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Nguling.

Penangkapan terhadap Suyali, merupakan hasil pengembangan pasca tertangkapnya Midi. Polsek Nguling berkoordinasi dengan Polsek Tongas, dalam interogasi terhadap Midi.

Hasilnya, didapati nama Suyali dan 3 orang rekannya yang lain. Dari hasil pengintaian selama hampir 2 bulan, akhirnya Suyali berhasil diciduk setelah petugas mendapatkan informasi bahwa dia pulang kampung dari tempat pelariannya.

“Atas informasi tersebut petugas Polsek Nguling bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Suyali,” pungkas Endy. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal