Menu

Mode Gelap
Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat

Hukum & Kriminal · 7 Jan 2021 12:48 WIB

Boncengan dengan Pria Lain, Suami Bacok Istri


					Boncengan dengan Pria Lain, Suami Bacok Istri Perbesar

SUKOREJO-PANTURA7.com, Samporno (46) Warga Dusun Krajan RT 06 RW 02, Desa Semut, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, tega membacok istri sirinya dengan sebilah sabit. Diduga, penganiayaan itu terjadi karena pelaku dibalut rasa cemburu.

Kapolsek Sukorejo, AKP Ahmad Sukiyanto menjelaskan, pembacokan ini terjadi di rumah korban, Dusun Genitri RT 06 RW 03, Desa Gunting, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu 12 Januari 2019 silam.

Menurut Sukiyanto, awalnya pelaku cemburu setelah melihat korban berbocengan mengendarai sepeda motor dengan laki-laki lain. Pelaku pun datang kerumah korban melalui pintu depan dan setelah itu mengetok pintu kamar korban.

“Kemudian korban keluar dari kamar menuju ke ruang tamu. Saat mereka berdua duduk di kursi ruang tamu, kemudia pelaku tiba-tiba membacok korban dengan senjata tajam jenis sabit,” terang Kapolsek, Kamis (7/1/2020).

Dikatakan Kapolsek, pelaku membacok bagian pelipis sebelah kiri sebanyak satu kali dan kemudian membacok korban lagi mengenai bagian punggung sebelah kanan sebanyak satu kali. Tak puas, pelaku kembali mengayunkan sabitnya yang mengenai leher bagian belakang.

“Setelah pelaku melakukan perbuatan tersebut, kemudian pelaku lari keluar rumah dan melarikan diri,” beberapa Kapolsek.

Setelah 2 tahun menjadi buron kepolisian, sekitar pukul 11.00 WIB hari ini, Unit Reskrim Polsek Sukorejo akhirnya berhasil menciduk pelaku.

Saat itu, pelaku sedang memperbaiki dinamo starter mobil dibengkel dinamo di Dusun Polorejo, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

“Saat penangkapan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan berat tersebut, selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Sukorejo,” tandas Kapolsek. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal