Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 6 Jan 2021 09:27 WIB

Kampung Nelayan Digerebek, Polisi Sita Puluhan Liter Miras


					Kampung Nelayan Digerebek, Polisi Sita Puluhan Liter Miras Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Petugas gabungan Polsek Kraksaan dan Satpol PP Kabupaten Probolinggo menyita puluhan liter minuman keras (Miras) oplosan saat razia penyakit masyarakat (Pekat) di Desa Kalibuntu, Selasa (5/1/2021) malam.

Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda M. Fitroh mengatakan, razia pekat mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Pasal 18 ayat (1) Nomor 4 tahun 2019 Jo. Nomor 03 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.

“Kami gencarkan razia miras karena tindak kejahatan rata-rata disebabkan oleh pengaruh miras ini,” kata Fitroh, Rabu (6/1/2021).

Hasilnya, puluhan botol miras berukuran 600 hingga 1.500 mililiter siap jual berhasil disita. Selain itu, aparat menyita 2 jerigen berwarna biru berisi 30 liter miras jenis arak. Semua barang bukti, lalu dibawa ke Mapolsek Kraksaan.

Puluhan botor dan 2 jerigen tersebut, menurut Fitroh, disita dari rumah Sukandar (53). Keberadaan miras di rumah lelaki paruh baya itu terendus setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat yang terganggu dengan aktifitas jual-beli miras di perkampungan nelayan.

“Tak hanya puluhan botol dan jerigen berisi miras saja yang kami bawa ke polsek, tapi juga penjualnya untuk kami sidangkan ke pengadilan. Dari hasil pemeriksaan sementara, ia menjual miras tersebut kepada para nelayan sekitar,” ungkap Fitroh.

Fitroh menyebut, razia akan lebih gencar dilakukan guna meminimalisir kejahatan di wilayah hukumnya. Tak terkecuali di kampung nelayan seperti Desa Kalibuntu atau kawasan pesisir lain di wilayah Kecamatan Kraksaan.

“Kalau masyarakat mendapati toko yang menyediakan miras dan semacamnya, jangan segan-segan untuk melapor ke kami. Bantu kami untuk meminimalisir kejahatan di Kecamatan Kraksaan,” wantinya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal