Menu

Mode Gelap
Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi Isi Libur dengan Ilmu, Anak-anak di Prigen Pilih Belajar Bahasa Inggris Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

Kesehatan · 4 Jan 2021 15:40 WIB

Pasca Libur Tahun Baru, Pegawai Disterilisasi


					Pasca Libur Tahun Baru, Pegawai Disterilisasi Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Probolinggo melakukan sterilisasi di kompleks perkantoran pemerintah kota setempat, Senin (4/1/2021). Langkah ini diambil guna mencegah penyebaran virus korona pasca libur tahun baru.

“Kami dari BPBD dibantu Pol PP dan Diskominfo mengawali tugas dinas di hari pertama tahun 2021, yang pertama adalah pengecekan suhu tubuh kepada seluruh karyawan/karyawati yang masuk kantor pemkot,” kata Kalaksa BPBD Kota Probolinggo, Sugito Prasetyo.

Ada tiga tim yang diterjunkan untuk melakukan disinfeksi di Kantor Pemkot Probolinggo. Tim pertama dan kedua bertugas di pintu masuk sebelah barat dan timur kantor pemkot.

“Tim ketiga bertugas di bilik disinfektan depan kantor eks Humas. Ketiga tim ini melakukan cek suhu tubuh, penyemprotan pada bagian ban kendaraan dan meneteskan hand sanitizer di tangan kepada sejumlah pegawai yang masuk kantor pemkot,” papar Sugito.

Tak hanya kantor pemkot, BPBD juga melakukan penyemprotan di kantor satuan kerja lainnya. Tujuannya, guna meminimialisir dan mencegah penyebaran Covid-19 usai cuti bersama dan liburan tahun baru.

“Kami awali di kantor pemkot, stelah itu kami lakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Pol PP dan Kantor Bakesbangpol,” jelas pria 43 tahun itu.

Tak hanya itu, BPBD juga melakukan sterilisasi di fasilitas umum, hingga tempat peribadatan. Apabila menemukan warga yang melanggar prokes, akan diteruskan ke Satpol PP agar dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Hal ini kami tunjukkan pada masyarakat, bahwa pada tahun 2021 ini kita masih dalam kondisi pandemi. Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa selama pandemi, kita tidak boleh lengah,” pungkasnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Isu Merebak di Jember, BPJS Kesehatan Tolak Biayai Pasien DBD

29 Mei 2025 - 20:47 WIB

Pemkab Jember Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia, Skrining Ditingkatkan

23 Mei 2025 - 20:18 WIB

Empat Bulan, 163 Warga Kota Probolinggo Terjangkit TBC

20 Mei 2025 - 16:58 WIB

Cegah PMK, Ternak yang Bakal Masuk Probolinggo Divaksin Massal

17 Mei 2025 - 08:18 WIB

Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat

7 Mei 2025 - 20:13 WIB

Trending di Kesehatan