Pilwali Kota Pasuruan; KPU Lantik 2.499 KPPS

PASURUAN-PANTURA7.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan akan melantik 2.499 petugas KPPS. Pelantikan akan digelar di masing-masing kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Nanang Abidin mengatakan, pelantikan KPPS digelar serentak hari ini (23/11/20) di setiap Kelurahan yang terbagi dalam beberapa gelombang guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Menurutnya, setelah dilantik petugas KPPS akan dijadwalkan mengikuti rapid tes, “Setelah dilantik, KPPS akan dijadwal rapid tes mulai tanggal 26 November sampai selesai. Saat ini kita masih koordinasi dengan pihak klinik,” papar Nanang.

Kemudian, jelasnya, petugas KPPS langsung menjalani dibimtek (bimbingan teknis, red) di setiap PPS masing-masing Kelurahan, “Bimtek akan dilakukan oleh PPS, karena KPU sudah melakukan bimtek berjenjang pada PPK dan PPS,” tandasnya.

Nanang menambahkan, jadwal bimtek akan diatur dan digelar di tingkat kelurahan. Masa bekerja petugas KPPS, imbuhnya, adalah selama 1 bulan setelah dilantik hingga tahapan Pilwali 2020 tuntas.

“Masa kerja KPPS mulai tanggal 24 november sampai 23 desember 2020,” tutup Nanang menyudahi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada Pasuruan melalui Selebaran

Baca Juga

Mau Nyalon Bupati lewat Jalur Independen? Ini Syarat Dukungan yang Harus Dipenuhi

Probolinggo,- Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Probolinggo akan digelar pada November 2024. Sejumlah nama …