Menu

Mode Gelap
Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya

Hukum & Kriminal · 12 Nov 2020 12:26 WIB

Terjaring Razia, PSK Watu Adem Bayar Denda Rp 2 Juta


					Terjaring Razia, PSK Watu Adem Bayar Denda Rp 2 Juta Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Sebanyak 16 wanita Pekerja Seks Komerisial (PSK) menjalani sidang di Kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan, di Kompleks Perkantoran Raci, Kecamatan Bangil, pada Kamis (12/11/2020) siang.

Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, 16 PSK yang menjalani sidang merupakan para wanita yang terjaring dalam operasi yustisi pada Kamis, (12/11/2020) dini hari di kawasan Watu Adem, Kecamatan Prigen.

Dikatakan Bakti, berdasarkan hasil sidang, belasan PSK itu lantas dijatuhi hukuman denda masing-masing Rp 2 juta dan bea perkara Rp 2 ribu atau subsidier 2 bulan kurungan.

“Awalnya dituntut penyidik hanya Rp 500 ribu, tapi tadi langsung divonis oleh hakim (dendanya) Rp 2 juta,” kata Bakti kepada PANTURA7.com.

Bakti menambahkan, dalam operasi pekan lalu itu pihaknya menyasar 3 wisma (lokalisasi) yang menurut laporan warga, banyak menampung penjaja seks berbayar. Benar saja, ada 16 wanita yang terjaring di 3 wisma tersebut.

“Hasilnya, di Wisma Mama Ismi terdapat 10 PSK, di wisma Mama Irma ada satu PSK dan di Wisma Pak Kus ada 5 PSK,” ia menjelaskan.

Diketahui, para PSK yang menjalani sidang berusia antara 22 sampai 40 tahun. Mereka berasal dari Pasuruan, Malang, Sidoarjo, Surabaya, Jember, Lumajang, Temanggung, Cilacap dan Nusa Tenggara Timur. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal