Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 25 Okt 2020 07:47 WIB

Penipuan Penggandaan Uang, Landasi Pembacokan di Pakuniran


					Penipuan Penggandaan Uang, Landasi Pembacokan di Pakuniran Perbesar

PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Tim Gabungan dari Polsek Pakuniran dan Polres Probolinggo, akhirnya meringkus Nasir (47) warga Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Dia diringkus pasca membacok Abdullah (54).

Nasir ditangkap dirumahnya pada Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 4.30 WIB. Saat diringkus, pelaku tak melawan sehingga memudahkan petugas kala ia dibawa ke Mapolsek Pakuniran.

“Sudah ada di sel tahanan Polsek Pakuniran. Korban dan pelaku ini sudah saling kenal sebelumnya. Korban bukan tukang ojek dan pelaku bukan penumpang. Kemarin itu, pelaku bermaksud datang ke rumahnya korban,” kata Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Aipda Dadang Priyanto.

Sesampainya di rumah korban, lanjut Dadang, korban ternyata tidak ada di rumahnya. Sehingga pelaku memutuskan pulang. Namun saat perjalanan pulang, pelaku memergoki korban dan langsung mencegatnya.

“Dari keterangan pelaku, dia merasa sakit hati karena sudah ditipu oleh korban. Saat bertemu di TKP, korban diajak pelaku ke kiai Lumajang untuk menggandakan uang, tapi korban menolak,” terang mantan Kanitreskrim Polsek Maron ini.

Dijelaskan Dadang, pelaku memilih membacok korban karena merasa tindakan itu satu-satunya cara untuk membalas dugaan penipuan yang dilakukan pelaku.

“Karena pelaku tidak memiliki bukti atas penipuan yang dilakukan oleh korban. Dari situlah pelaku membacok korban lalu kabur,” tandas Dadang.

Akibat bacokan dengan sebilah pisau itu, Abdullah (54) warga Desa Ranon Kecamatan Pakuniran, mengalami luka sobek di bagian dada kanan atas. Ia saat ini masih dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Diketahui, penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 desa setempat pada Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. Awalnya, insiden itu diduga melibatkan tukang ojek dengan penumpangnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal