Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 20 Okt 2020 12:45 WIB

Dimaafkan Korban, Pejambret Kalung Lolos Jerat Hukum


					Dimaafkan Korban, Pejambret Kalung Lolos Jerat Hukum Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Warga Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, mengamankan seorang perempuan muda yang diduga mengambil perhiasan kalung emas milik bocah setempat, Selasa (20/10/2020). Meski demikian, pelaku lolos dari jerat hukum.

Informasi yang diperoleh, wanita muda dengan inisial SI tersebut merupakan warga Desa Sokaan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Ia nyaris dihakimi warga sekitar pukul 7.00 WIB.

SI yang saat itu mengenakan kaos putih lorek hitam diamankan usai terpergok menjambret perhiasan kalung emas seberat 2 gram milik Keisya, putri Tomi Kuswandi saat tengah mandi di samping rumahnya. Aksi tersebut sontak membuat warga kaget lalu berkumpul.

“Sebelum mengambil kalung korban, pelaku ini terlebih dahulu memegang kalung tersebut dan berkata kok bagus kalungnya, lalu langsung diambil dari leher korban,” kata Kanitreskrim Polsek Besuk, Bripka Sus Jayanto.

Sus Jayanto menambahkan, emosinya warga tidak sampai berujung anarkis setelah ayah korban menenangkan warga. Ia juga tidak berkenan kejadian yang menimpa anaknya, dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Tidak sampai melapor, diselesaikan secara kekeluargaan, karena korban merasa kasihan. Yang terpenting kata ayah korban, barang bukti atau kalungnya sudah dikembalikan,” ungkap dia.

Selain merasa kasihan, sambungnya, pelaku juga dikenal memiliki keterbelakangan mental sejak kecil. “Keterangan keluarga yang disaksikan oleh perangkat desa kedua belah pihak, memang pelaku ini memiliki gangguan kejiwaan,” tutur Sus Jayanto. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal