Menu

Mode Gelap
Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar Perbaikan Tuntas, Jalur Krucil – Tambelang Probolinggo Kini Mulus Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja? BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang

Hukum & Kriminal · 20 Okt 2020 12:45 WIB

Dimaafkan Korban, Pejambret Kalung Lolos Jerat Hukum


					Dimaafkan Korban, Pejambret Kalung Lolos Jerat Hukum Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Warga Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, mengamankan seorang perempuan muda yang diduga mengambil perhiasan kalung emas milik bocah setempat, Selasa (20/10/2020). Meski demikian, pelaku lolos dari jerat hukum.

Informasi yang diperoleh, wanita muda dengan inisial SI tersebut merupakan warga Desa Sokaan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Ia nyaris dihakimi warga sekitar pukul 7.00 WIB.

SI yang saat itu mengenakan kaos putih lorek hitam diamankan usai terpergok menjambret perhiasan kalung emas seberat 2 gram milik Keisya, putri Tomi Kuswandi saat tengah mandi di samping rumahnya. Aksi tersebut sontak membuat warga kaget lalu berkumpul.

“Sebelum mengambil kalung korban, pelaku ini terlebih dahulu memegang kalung tersebut dan berkata kok bagus kalungnya, lalu langsung diambil dari leher korban,” kata Kanitreskrim Polsek Besuk, Bripka Sus Jayanto.

Sus Jayanto menambahkan, emosinya warga tidak sampai berujung anarkis setelah ayah korban menenangkan warga. Ia juga tidak berkenan kejadian yang menimpa anaknya, dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Tidak sampai melapor, diselesaikan secara kekeluargaan, karena korban merasa kasihan. Yang terpenting kata ayah korban, barang bukti atau kalungnya sudah dikembalikan,” ungkap dia.

Selain merasa kasihan, sambungnya, pelaku juga dikenal memiliki keterbelakangan mental sejak kecil. “Keterangan keluarga yang disaksikan oleh perangkat desa kedua belah pihak, memang pelaku ini memiliki gangguan kejiwaan,” tutur Sus Jayanto. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Pintu Kandang Dirusak, Maling Gondol Sapi di Kareng Lor Kota Probolinggo

26 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Tipu Warga Pakai Modus Bansos, Pria di Lumajang Dipukuli Massa

26 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Trending di Hukum & Kriminal