Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 18 Okt 2020 08:08 WIB

Pasca Temuan Sapi Tak Bertuan, Polisi Bekuk Warga Lumajang


					Pasca Temuan Sapi Tak Bertuan, Polisi Bekuk Warga Lumajang Perbesar

TIRIS-PANTURA7.com, Pasca penemuan 6 ekor sapi tak bertuan di rumah kosong area perkebunan kopi, pihak kepolisian menciduk seorang warga. Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam pencurian hewan (Curwan) jenis sapi tersebut.

Pelaku diketahui bernama M. Romsi (33) warga Desa Tunjung, Kecamatan Randu Agung, Kabupaten Lumajang. Sementara 2 pelaku lainnya yang diduga berasal dari kabupaten yang sama berhasil meloloskan diri saat ditangkap.

Kapolsek Tiris, Iptu Agus Supriyanto mengatakan, sebelum 6 ekor sapi jenis Limosin ditemukan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar bawha ada truk yang diduga tengah mengangkut sapi melintas di jalan raya Desa Tiris.

“Kami lacak keberadaan truk yang dilaporkan warga tersebut, setelah didapati langsung kami hentikan. Saat ditanyakan awalnya mengaku mengangkut buah singkong, karena curiga akhirnya kami minta penutup truk dibuka,” kata Kapolsek, Minggu (18/10/2020).

Setelah penutup truk dibuka, lanjut Kapolsek, ternyata sama sekali tidak ada singkong seperti yang disampaikan sopir. Sebaliknyaz yang ia temukan hanya mendapati kotoran sapi.

Di waktu yang bersamaan, lanjut dia, pihaknya mendapatkan laporan soal penemuan 6 ekor sapi. Tak berfikir panjang, petugas lalu bergegas memburu awak truk yang berjumlah 3 orang.

“Saat mendapat laporan terbaru itulah, pelaku mencoba melarikan diri dan hanya satu orang yang berhasil kami amankan. Kemudian kami langsung ke TKP penemuan sapi,” terang mantan KBO Satlantas Polres Probolinggo ini.

Dari hasil olah TKP, sambung Kapolsek, diduga rumah kosong tempat sapi diikat, memang dijadikan tempat penyimpanan hewan curian. Hal itu berdasarkan pengakuan dari satu pelaku yang diamankan.

“Keterangan pelaku, ia dan dua rekannya yang meloloskan diri baru datang dari rumah kosong tersebut untuk menaruh sapi. Di TKP penemuan juga dikuatkan dengan adanya bekas kotoran sapi yang mengering dan yang basah,” tutur Kapolsek.

Saat ini, tambah Kapolsek, 6 ekor sapi hasil curian dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk proses penyelidikan. Enam ekor sapi tersebut diketahui milik warga Kabupaten Jombang.

“Saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Jombang,” tutup Kapolsek.

Diketahui sebelumnya, Polsek Tiris bersama warga setempat menemukan enam ekor sapi tak bertuan di kebun kopi milik warga sekitar, Sabtu (17/10/2020) siang. Enam hewan piaraan tersebut disinyalir merupakan hewan curian di wilayah sekitar. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal