Menu

Mode Gelap
Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri Brak! Atap Kelas SMAN 1 Tiris Ambruk saat Jam Pelajaran, Puluhan Siswa Tertimpa Bikin Geger! Ular Piton 3 Meter Masuk ke Rumah Warga di Mayangan Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

Hukum & Kriminal · 14 Okt 2020 06:54 WIB

Edarkan BBM Oplosan, Warga Tiris Diringkus Polisi


					Edarkan BBM Oplosan, Warga Tiris Diringkus Polisi Perbesar

TIRIS-PANTURA7.com, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, menciduk seorang warga asal Kecamatan Tiris, kabupaten setempat. Pelaku diciduk pasca diduga terlibat dugaan pemalsuan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Informasi yang diperoleh, pelaku bernama Edi Wahyudi (39) warga Desa Segaran, Kecamatan Tiris. Ia diringkus pihak berwajib di rumahnya, pada Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, dalam ungkap kasus ini petugas tidak hanya mengamankan pelaku. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa BBM oplosan.

“Barang bukti yang kami sita diantaranya 4 drum berisi 215 liter BBM jenis premium yang sudah dicampur dengan kondensat atau tinner, satu corong warna merah dan selang warna kuning,” kata Rizki, Rabu (14/10/2020).

Selain itu, lanjut Rizki, pihaknya juga menyita belahan drum sebagai wadah takar BBM, timbangan digital, 4 drum berisi 60 liter premium asli, 10 drum plastik berisi 35 liter berisi premium yang sudah dioplos dan siap diedarkan.

“Ada juga teko plastik untuk memindahkan BBM yang sudah dicampur dan teko plastik berisi pewarna sebagai bahan campuran,” ungkap perwira asal Kota Surabaya ini.

Saat ini, sambung Rizki, pihaknya masih dalam proses pengembangan. Pelaku, ujar dia, akan dijerat tindak pidana pasal 54 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi itu.

“Kalau sudah ada hasil atau temuan baru akan kami kabari lagi,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal