Menu

Mode Gelap
Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya

Hukum & Kriminal · 5 Okt 2020 05:59 WIB

Pasca Ricuh di Pakuniran, Satu Netizen Ditangkap


					Pasca Ricuh di Pakuniran, Satu Netizen Ditangkap Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Tim gabungan Polsek Pakuniran dan Polsek Kraksaan Kabupaten Probolinggo, meringkus seorang pegiat media sosial (netizen). Ia disangkakan menyebar ujaran kebencian di facebook (FB) pasca kericuhan penanganan Covid-19 di Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran.

Informasi yang dihimpun, pelaku bernama Hamdi (30) warga Dusun Bungkolan, Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan. Ia diringkus pihak berwajib pada Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 21.15 WIB. 

Pelaku dengan nama akun FB ‘Handi Themovi Handi’ itu, saat ini telah ditahan di Mapolres Probolinggo untuk menjalani serangkaian penyelidikan.

Pelaku diringkus di rumahnya sesaat setelah mengomentari postingan video berisi pengusiran petugas Covid-19 oleh warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, yang diunggah netizen lainnya di media yang sama.

“Polisi sama dokter bunuh aja,,, seenaknya membuat keputusan ,,,padahal itu cuma cari uang aja,” tulis akun Handi Themovi Handi di kolom komentar.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pakuniran Iptu Haby Sutoko. “Iya ada penangkapan pelaku ujaran kebencian, tapi sudah ditangani oleh Polres Probolinggo,” kata Haby, Senin (5/10/2020).

Sementara Vamat Pakuniran, Hari Pribadi, menyebut pelaku berurusan dengan pihak berwajib setelah memberikan komentar bahwa wabah Covid-19 dibuat-buat oleh pemerintah.

“Informasi yang saya terima, karena dia bilang kalau pemerintah yang membuat wabah ini. Sampai-sampai dia bilang, orang tidak terkonfirmasi positif Covid-19 bisa jadi positif Covid-19,” terang Hari.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso menyampaikan, hingga saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. “Masih didalami,” ketus Rizky. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal