Menu

Mode Gelap
Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

Hukum & Kriminal · 5 Okt 2020 05:59 WIB

Pasca Ricuh di Pakuniran, Satu Netizen Ditangkap


					Pasca Ricuh di Pakuniran, Satu Netizen Ditangkap Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Tim gabungan Polsek Pakuniran dan Polsek Kraksaan Kabupaten Probolinggo, meringkus seorang pegiat media sosial (netizen). Ia disangkakan menyebar ujaran kebencian di facebook (FB) pasca kericuhan penanganan Covid-19 di Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran.

Informasi yang dihimpun, pelaku bernama Hamdi (30) warga Dusun Bungkolan, Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan. Ia diringkus pihak berwajib pada Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 21.15 WIB. 

Pelaku dengan nama akun FB ‘Handi Themovi Handi’ itu, saat ini telah ditahan di Mapolres Probolinggo untuk menjalani serangkaian penyelidikan.

Pelaku diringkus di rumahnya sesaat setelah mengomentari postingan video berisi pengusiran petugas Covid-19 oleh warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, yang diunggah netizen lainnya di media yang sama.

“Polisi sama dokter bunuh aja,,, seenaknya membuat keputusan ,,,padahal itu cuma cari uang aja,” tulis akun Handi Themovi Handi di kolom komentar.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pakuniran Iptu Haby Sutoko. “Iya ada penangkapan pelaku ujaran kebencian, tapi sudah ditangani oleh Polres Probolinggo,” kata Haby, Senin (5/10/2020).

Sementara Vamat Pakuniran, Hari Pribadi, menyebut pelaku berurusan dengan pihak berwajib setelah memberikan komentar bahwa wabah Covid-19 dibuat-buat oleh pemerintah.

“Informasi yang saya terima, karena dia bilang kalau pemerintah yang membuat wabah ini. Sampai-sampai dia bilang, orang tidak terkonfirmasi positif Covid-19 bisa jadi positif Covid-19,” terang Hari.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso menyampaikan, hingga saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. “Masih didalami,” ketus Rizky. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal