Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 25 Sep 2020 14:59 WIB

Lari ke Sawah, PSK dan Mucikari di Besuk Tetap Terjaring


					Lari ke Sawah, PSK dan Mucikari di Besuk Tetap Terjaring Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Satpol PP Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, menjaring 2 orang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), Jum’at (25/9/2020). Selain itu, petugas juga menciduk seorang wanita yang diduga bertindak sebagai muncikari.

Dua wanita terduga penjaja seks komersil itu adalah SF (38), wanita asal Desa Betek Taman, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo dan AS (48) warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo. Sedangkan terduga muncikari ialah BS (50) asal Kecamatan Tiris.

Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Masyhudi mengatakan, penggerebekan tempat prostitusi tersebut bermula ketika ada laporan dari masyarakat yang resah dengan praktik seks ilegal itu.

“Dari laporam itu kemudian kami tindaklanjuti dan ternyata memang benar adanya. Setelah kami datangi, mereka berusaha melarikan diri ke sawah warga tapi berhasil kami amankan,” kata Masyhudi.

Meski mencoba kabur, lanjut Hudi, namun petugas tak mau menyerah dan melakukan pengejaran. Upaya petugas membuahkan hasil dimana ketiganya berhasil dibawa paksa.

Dijelaskan Masyhudi, ketiga wanita tersebut lalu dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo di Jl. Rengganis Kota Kraksaan untuk menjalani proses pembinaan.

Mereka didakwa melanggar undang-undang nomor Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2005 tentang pemberantasan pelacuran. Selain dibina, ketiganya akan menjalani tes kesehatan.

“Mereka akan menjalani pemeriksaan tes HIV atau AIDS dan pemeriksaan tes tambahan berupa rapid test dengan berkoordinasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes, red) Kabupaten Probolinggo,” tandas Masyhudi.

Tak sekedar menjaring pegiat prostitusi, menurut Masyhudi, pihaknya juga mengambil menutup paksa lokalisasi yang berada di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk tersebut menggunakan police line. “Tujuannya, agar PSK lain tidak kembali,” tutut dia.

Sekedar informasi, lokalisasi tersebut sejatinya pernah disegel petugas pada Rabu (28/8/2019) silam. Namun, lokalisasi yang berada di Dusun Lintang dan sudah beroperasi sejak 30 tahun lalu itu, kembali buka secara diam-diam. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal