Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Lingkungan · 23 Sep 2020 08:03 WIB

Sampah Menumpuk di Bawah Jembatan Kerpangan – Kramatagung


					Sampah Menumpuk di Bawah Jembatan Kerpangan – Kramatagung Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Kebiasaan buruk warga yang membuang sampah di sungai masih terlihat di Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Hal ini disampaikan, Hotija (38), warga Kerpamgan. Ia mengaku, risih melihat tumpukan sampah menggunung.

Selain mencemari lingkungan, kata Hotija, sampah-sampah ini juga membuat para pengendara yang melewati jembatan penghubung antara Desa Kerpangan dan Desa Kramatagung ini merasakan bau tak sedap.

“Banyak warga yang melintasi jembatan ini dengan seenaknya membawa sampah dari rumahnya untuk dibuang di sungai ini,” kata Hotija, Rabu (23/9/2020).

Hotija pun berharap supaya sampah ini bisa dibersihkan dan menertibkan para warga untuk tidak membuang lagi sampah di sungai.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi mengatakan, untuk pembuangan sampah liar bukan menjadi tanggung jawab DLH.

Karena batasan kewenangan DLH hanya membawa sampah yang berada di tempat pembuangan sampah (TPS) untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Sebetulnya, kata Dwijoko, berdasarkan permendes, desa memiliki kewenangan dengan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk melakukan pengolahan sampah yang ada di desa, dan itu bisa kerja sama dengan DLH.

Sehingga setiap desa harus memiliki TPS masing-masing supaya warganya tertib.

“Semisal tidak mau membangun TPS, yang penting sediakan tempat untuk penempatan kontainer, nanti kami kirim kontainer untuk menjadi TPS, per desa tidak masalah yang penting mengajukan ke DLH,” ujar Dwijoko.

Saat ini, imbuh Dwijoko, sudah banyak desa yang mengajukan ke DLH, seperti Pabean, Perumahan Kalirejo, dan banyak desa yang lain, sehingga DLH bisa memfasilitasi.

Jadi nanti yang mengangkut sampahnya menjadi tanggung jawab DLH, sedangkan masyarakat diimbau untuk membuang sampahnya di TPS/Kontainer yang telah disediakan.

“Hal ini agar bisa segera dicontoh oleh desa-desa yang lain,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pasca Yadnya Kasada, Polres Probolinggo Kerahkan Personel Bersih-bersih Bromo

14 Juni 2025 - 20:35 WIB

Lahan Pertanian di Lereng Bromo Jarang Tersentuh Pupuk Subsidi, Pemkab Probolinggo Cari Solusi

13 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pasca Yadnya Kasada, Satu Ton Sampah Berserakan di Kawasan Bromo

12 Juni 2025 - 16:20 WIB

Gunung Raung Erupsi, Kolom Abu Setinggi 750 Meter

11 Juni 2025 - 16:19 WIB

Inovasi Desa Purworejo Lumajang Ubah Sampah Organik Jadi Makanan Magot Bernilai Ekonomis Tinggi

28 Mei 2025 - 15:59 WIB

Dinilai Rusak Lingkungan, DPRD Jember Desak Operasional Perusahaan Tambak Dihentikan

27 Mei 2025 - 18:07 WIB

Cuaca Ekstrem Hambat Perbaikan Tanggul Kebondeli, Pemerintah Prioritaskan Keselamatan Warga

25 Mei 2025 - 18:47 WIB

DPRD Sebut Ancaman Kerusakan Makin Parah, PT Kalijeruk di Lumajang Terbukti Langgar Administrasi

25 Mei 2025 - 09:15 WIB

Alih Fungsi Lahan 1.200 Hektar di Lumajang Ancam Banjir dan Krisis Air Bersih

23 Mei 2025 - 20:41 WIB

Trending di Lingkungan