Menu

Mode Gelap
Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

Lingkungan · 23 Sep 2020 08:03 WIB

Sampah Menumpuk di Bawah Jembatan Kerpangan – Kramatagung


					Sampah Menumpuk di Bawah Jembatan Kerpangan – Kramatagung Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Kebiasaan buruk warga yang membuang sampah di sungai masih terlihat di Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Hal ini disampaikan, Hotija (38), warga Kerpamgan. Ia mengaku, risih melihat tumpukan sampah menggunung.

Selain mencemari lingkungan, kata Hotija, sampah-sampah ini juga membuat para pengendara yang melewati jembatan penghubung antara Desa Kerpangan dan Desa Kramatagung ini merasakan bau tak sedap.

“Banyak warga yang melintasi jembatan ini dengan seenaknya membawa sampah dari rumahnya untuk dibuang di sungai ini,” kata Hotija, Rabu (23/9/2020).

Hotija pun berharap supaya sampah ini bisa dibersihkan dan menertibkan para warga untuk tidak membuang lagi sampah di sungai.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi mengatakan, untuk pembuangan sampah liar bukan menjadi tanggung jawab DLH.

Karena batasan kewenangan DLH hanya membawa sampah yang berada di tempat pembuangan sampah (TPS) untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Sebetulnya, kata Dwijoko, berdasarkan permendes, desa memiliki kewenangan dengan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk melakukan pengolahan sampah yang ada di desa, dan itu bisa kerja sama dengan DLH.

Sehingga setiap desa harus memiliki TPS masing-masing supaya warganya tertib.

“Semisal tidak mau membangun TPS, yang penting sediakan tempat untuk penempatan kontainer, nanti kami kirim kontainer untuk menjadi TPS, per desa tidak masalah yang penting mengajukan ke DLH,” ujar Dwijoko.

Saat ini, imbuh Dwijoko, sudah banyak desa yang mengajukan ke DLH, seperti Pabean, Perumahan Kalirejo, dan banyak desa yang lain, sehingga DLH bisa memfasilitasi.

Jadi nanti yang mengangkut sampahnya menjadi tanggung jawab DLH, sedangkan masyarakat diimbau untuk membuang sampahnya di TPS/Kontainer yang telah disediakan.

“Hal ini agar bisa segera dicontoh oleh desa-desa yang lain,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penutupan Tambak Udang Penyebab Limbah Hanya Janji, Warga Surati Pemkab dan DPRD Jember

30 April 2025 - 13:40 WIB

Pemkab Probolinggo Kebut Perbaikan Jembatan Rusak, Gunakan Dana Kedaruratan

28 April 2025 - 20:00 WIB

Lindungi Pengguna Jalan, KAI Jember Pasang Portal di Perlintasan Berbahaya

23 April 2025 - 04:52 WIB

Hippa di Lumajang Keluhkan Efektivitas Dam Boreng

22 April 2025 - 19:41 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

18 April 2025 - 09:29 WIB

Warga Khawatir, Tanggul Penahan di DAS Gunung Semeru di Sumberwuluh Terkikis

15 April 2025 - 14:15 WIB

Musim Penghujan di Kota Probolinggo Diprediksi Berakhir Akhir April 2025

15 April 2025 - 02:58 WIB

Jembatan Pajarakan Diperbaiki, ini Jalur Alternatif untuk Hindari Kemacetan

14 April 2025 - 13:23 WIB

Warga Lumajang Menghela Napas Lega, Jalan Rusak 10 Tahun Segera Diperbaiki

13 April 2025 - 14:00 WIB

Trending di Lingkungan