Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Hukum & Kriminal · 17 Sep 2020 04:43 WIB

Melalui Jejak Kaki, Curwan Digagalkan


					Melalui Jejak Kaki, Curwan Digagalkan Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Jajaran Polsek Leces menggagalkan pencurian hewan (Curwan) jenis sapi, pada Rabu (16/9/2020) malam. Sayang, meski hewan curian berhasil diselamatkan, namun para pelaku lolos.

Aksi curwan itu menimpa Abdullah (50) warga Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo ini terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Se-ekor sapi jantan hitam milik petani itu berpindah tangan saat di-ikat di dalam kandang.

Kanitreskrim Polsek Leces, Bripka Eko Aprianto mengatakan, pihaknya bergegas melakukan pelacakan begitu mendapat laporan dari warga. Petugas yang dibantu warga, akhirnya menemukan sapi tersebut di wilayah Kecamatan Bantaran.

“Kami dibantu warga sekitar melacak keberadaan sapi korban melalu jejak kakinya. Jejak kaki itu mengarahkan kami hingga ke Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran,” kata Apri, Kamis (17/9/2020).

Dijelaskan Apri, pihaknya bersama warga mendapati sapi milik Abdullah, ditinggal oleh pelaku di tegalan Dusun Tugu, Rt 07, RW 03, Desa Kedungrejo. Oleh pelaku, sapi itu diikatkan pada batang pohon pisang.

“Saat ditemukan, sapi sudah ditinggal oleh pelaku. Kami kemudian bawa kembali sapi itu ke rumah korban. Dugaan sementara, pelaku lebih dari satu orang, melihat sapi yang dibawa lumayan besar,” ungkap Apri.

Hingga saat ini, lanjutnya, polisi masih menyelidiki kasus pencurian tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian. Ia menduga, pelaku merupakan pemain lama yang sebelumnya melakukan pencurian serupa.

“Kami masih kembangkan dan dalam penyelidikan. Informasi tidak hanya kami himpun dari keterangan warga sekitar, tapi juga dari pelaku kasus serupa yang sudah diamankan sebelumnya,” ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Sukapura ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal