Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Kesehatan · 1 Sep 2020 18:07 WIB

Pasien Meninggal Ditangani ala Protokol Covid-19, Massa Lurug RSUD Tongas


					Pasien Meninggal Ditangani ala Protokol Covid-19, Massa Lurug RSUD Tongas Perbesar

TONGAS-PANTURA7.com, Penanganan pasien meninggal dengan standart Covid-19 di RSUD Tongas, Kabupaten Probolinggo, mendapat penolakan dari warga. Bahkan warga melurug rumah sakit tersebut sebagai bentuk protes.

Insiden terjadi kala ratusan orang dari Desa Dungun dan Bayeman, Kecamatan Tongas, secara serentak mendatangi RSUD Tongas, Selasa (1/8/2020) malam.

Mereka keberatan warga bernama Karsiani (59) diperlakukan ala pasien Covid-19. Aksi sepihak ini bahkan nyaris ‘chaos’ karena warga memaksa masuk ke dalam rumah sakit namun dihalangi petugas kepolisian.

Karsiani berdasarkan hasil rapid tes, diketahui reaktif Covid-19. Namun sebelum hasil swab keluar, ia keburu meninggal dunia.

Pihak rumah sakit, lantas menerapkan standart Covid-19 dalam pemulasaran jasad Karsiani, termasuk untuk pemakamannya. Tetapi langkah tim medis mendapat penolakan dari kerabat pasien.

“Katanya terindikasi terpapar (Covid-19), tapi keluarga ingin jasad diperlakukan seperti biasanya. Soal anjuran menerapkan protokol kesehatan saat pemakaman, akan kita ikuti,” kata salah seorang kerabat pasien, Iman Syafi’i.

Aksi massa dari dua desa ini, memaksa aparat kepolisian dari Polsek Tongas dan Polres Probolinggo Kota, bekerja keras untuk menjaga dan menenangkan warga.

“Massa datang untuk mengetahui kondisi pasien. Namun setelah dilakukan upaya persuasif, jenazah boleh dibawa pulang namun dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso di lokasi.

Setelah mendapat jaminan jasad Karsiani boleh dibawa pulang ke rumah duka, massa akhirnya membubarkan diri. Sejumlah petugas mendatangi dan memantau prosesi pemakaman almarhum di tempat pemakaman umum desa setempat. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publishern : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Isu Merebak di Jember, BPJS Kesehatan Tolak Biayai Pasien DBD

29 Mei 2025 - 20:47 WIB

Pemkab Jember Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia, Skrining Ditingkatkan

23 Mei 2025 - 20:18 WIB

Empat Bulan, 163 Warga Kota Probolinggo Terjangkit TBC

20 Mei 2025 - 16:58 WIB

Cegah PMK, Ternak yang Bakal Masuk Probolinggo Divaksin Massal

17 Mei 2025 - 08:18 WIB

Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat

7 Mei 2025 - 20:13 WIB

Trending di Kesehatan