Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 22 Agu 2020 09:23 WIB

Pencuri Helm Dihajar Warga, Ditahan di Mapolsek


					Pencuri Helm Dihajar Warga, Ditahan di Mapolsek Perbesar

MAYANGAN-ANTURA7.com, Diduga mencuri helm di sebuah tempar parkir rumah toko (ruko) di Jalan Ahmad Yani, Probolinggo, Imam Ghazali (41) dihajar warga, Sabtu pagi (22/8/8/2020). Setelah babak belur, warga Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo itu dijebloskan di ruang tahanan Mapolsek Mayangan.

Menurut informasi, pelaku pagi tepergok saat mencuri helm motor milik Ny. Yogi (39), warga Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Pemilik helm saat itu sedang mengikuti senam di D & D, toko olahraga sekaligus tempat senam di sebelah utara RSUD dr Mohamad Saleh, Probolinggo.

Pelaku mengambil helm yang diletakkan di spion motor N Max warna bernomor polisi (Nopol) N 6950 MH. “Namun, saat akan kabur, ia dipergoki tukang parkir dan warga sekitar. Sempat kabur, tapi akhirnya ditangkap oleh warga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mayangan, Ipda Mugi.

Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Mayangan beserta barang bukti berupa satu buah helm. “Tersangka sudah beraksi tiga kali. Sebelumnya di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan dr Sotomo,” imbuh Mugi.

Saksi mata, Agus mengatakan, pelaku sempat berhenti dan memarkir motornya. Ia kemudian mencuri sebuah helm motor di tempat parkir ruko.

Sementara pemilik helm, Ny. Yogi (39) mengaku tidak tahu helmnya dicuri. Sebab saat itu ia sedang senam di atas lantai 2 Ruko D & D.

Tersangka mengaku, helm hasil curian selama ini dijual. “Laku Rp75 ribu sampai Rp100 ribu,” terangnya.

Dan helm curian itu pun rencananya akan dijual ke temannya. Uang hasil penjualan helm curian digunakan untuk keperluan makan sehari-hari. “Sekarang lagi sial, ketangkep,” katanya di hadapan petugas.(*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal