Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 20 Agu 2020 04:15 WIB

Pemkot Hentikan Bansos Tahap 3, Komisi 2 Berang


					Pemkot Hentikan Bansos Tahap 3, Komisi 2 Berang Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Asa masyarakat Kota Probolinggo untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sejumlah 15 kilogram pada bulan Agustus ini, harus dikubur dalam-dalam.

Pasalnya, Pemerinta Kota (Pemkot) setempat memutuskan untuk menghentikan bantuan sosial tahap 3 itu. Padahal sesuai tahapan yang sudah direncanakan, seharusnya bulan ini bantuan tersebut sudah bisa direalisasikan.

“Ini aneh dan saya rasa pemerintah (kota) tidak peka, tanpa ada alasan yang jelas bantuan sosial tiba- tiba tidak direalisasikan,” kecam Ketua Komisi 2 DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, Kamis (20/8/2020).

Kepastian tidak terealisasinya bansos itu, menurut Sibro, terungkap saat ia bertanya langsung kepada Sekda Kota Probolinggo dr Ninik Ira Wibawati sesaat pasca Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) 2019, pekan kemarin.

“Saya kaget, hanya karena pemerintah pusat mengubah struktur tim penanganan Covid-19, tiba tiba program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dihentikan,” heran Sibro.

Kebijakan menghentikan bansos, dikatakan Sibro, berbanding terbalik dengan kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah pusat, klaimnya, saat ini terus menggenjot seluruh bantuan, termasuk bagi pekerja sebesar Rp 600 ribu yang proses pendataannya tengah berlangsung.

“Justru pemerintah daerah menghentikan. Padahal hanya struktur nama saja yang diubah, dari tim penanganan Covid-19 menjadi tim pemulihan ekonomi,” ujar mantan aktivis Ikatan Pelajar Nadhlatul Ulama (IPNU) ini.

Politisi yang juga Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Kota Probolinggo ini menambahkan, tidak ada alasan program itu digagalkan. Sebab pemerintah sudah mengalokasikan anggaran melalui dana tak terduga sebesar Rp 70 miliar lebih.

“Akan menimbulkan resistensi dan kegaduhan masyarakat. Sebagaimana diketahui, bantuan pada tahap pertama dan kedua diberikan kepada kepala keluarga yang tidak tercover bantuan pemerintah pusat, jumlahnya puluhan ribu di Kota Probolinggo,” urainya.

Ia berharap, pemerintah daerah bisa membuka diri dan peka dengan kondisi masyarakat. “Pandemi belum usai, masyarakat bawah saat ini menunggu. Semoga bisa diubah kebijakannya, bansos tahap 3 tetap direalisasikan,” harap dia. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi



Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan