Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Kesehatan · 7 Agu 2020 22:55 WIB

Pegawai Positif Covid-19 Meninggal, Dispendukcapil Pasuruan Lockdown


					Pegawai Positif Covid-19 Meninggal, Dispendukcapil Pasuruan Lockdown Perbesar

PANGGUNGREJO-PANTURA7.com, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan ditutup sementara (lockdown) setelah seorang tenaga pelayanan yang diketahui positif Covid-19 meninggal dunia.

“Layanan offline di kantor Dispendukcapil kita liburkan 14 hari karena ada pegawai meninggal yang awalnya probable, ternyata positif Covid-19,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pasuruan, Kokoh Ari Hidayat, Jum’at (7/8/2020).

Ia menyebut, meninggalnya tenaga pelayanan berinisial D-N tersebut, terjadi pada Rabu (5/8/2020). Sehari setelahnya, tes swab keluar dimana yang bersangkutan dinyatakan positif terpapar virus korona.

“Jadi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, tetap dilayani secara online. Karena sebagian teman-teman Dispendukcapil bekerja dari rumah, sebagian menjalani isolasi pasca rapid test,” paparnya.

Dalam hasil rapid test yang digelar selama dua hari sejak Kamis kemarin, seluruh pegawai Dispendukcapil dirapid test massal. “Hasilnya, dari 53 yang rapid test, 22 orang dinyatakan reaktif,” tutur Kokoh.

Pegawai Dispendukcapil yang reaktif, menurut Kokoh, saat ini menjalani isolasi di shelter Covid-19 di kantor Kecamatan Purworejo dan Panggungrejo, sembari menunggu hasil tes swab keluar.

“Kami juga belum tahu kapan hasil swab keluar. Mudah-mudahan saja tidak ada yang positif,” harap dia.

Guna memutus mata rantai penularan, jelasnya, Gugus Tugas Covid-19 bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pasuruan, telah melakukan penyemprotan di kantor Dispendukcapil.

“Kita lakukan penyemprotan secara menyeluruh, kantor dikosongkan. Kantor boleh ditempati lagi setelah 14 hari,” tandas dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Sebanyak 1.320 Kasus TBC di Lumajang, Anak dan Usia Produktif Paling Rentan

12 Agustus 2025 - 14:42 WIB

RSUD Lumajang Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus Gangguan THT

8 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Trending di Internasional