Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Kesehatan · 7 Agu 2020 22:55 WIB

Pegawai Positif Covid-19 Meninggal, Dispendukcapil Pasuruan Lockdown


					Pegawai Positif Covid-19 Meninggal, Dispendukcapil Pasuruan Lockdown Perbesar

PANGGUNGREJO-PANTURA7.com, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan ditutup sementara (lockdown) setelah seorang tenaga pelayanan yang diketahui positif Covid-19 meninggal dunia.

“Layanan offline di kantor Dispendukcapil kita liburkan 14 hari karena ada pegawai meninggal yang awalnya probable, ternyata positif Covid-19,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pasuruan, Kokoh Ari Hidayat, Jum’at (7/8/2020).

Ia menyebut, meninggalnya tenaga pelayanan berinisial D-N tersebut, terjadi pada Rabu (5/8/2020). Sehari setelahnya, tes swab keluar dimana yang bersangkutan dinyatakan positif terpapar virus korona.

“Jadi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, tetap dilayani secara online. Karena sebagian teman-teman Dispendukcapil bekerja dari rumah, sebagian menjalani isolasi pasca rapid test,” paparnya.

Dalam hasil rapid test yang digelar selama dua hari sejak Kamis kemarin, seluruh pegawai Dispendukcapil dirapid test massal. “Hasilnya, dari 53 yang rapid test, 22 orang dinyatakan reaktif,” tutur Kokoh.

Pegawai Dispendukcapil yang reaktif, menurut Kokoh, saat ini menjalani isolasi di shelter Covid-19 di kantor Kecamatan Purworejo dan Panggungrejo, sembari menunggu hasil tes swab keluar.

“Kami juga belum tahu kapan hasil swab keluar. Mudah-mudahan saja tidak ada yang positif,” harap dia.

Guna memutus mata rantai penularan, jelasnya, Gugus Tugas Covid-19 bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pasuruan, telah melakukan penyemprotan di kantor Dispendukcapil.

“Kita lakukan penyemprotan secara menyeluruh, kantor dikosongkan. Kantor boleh ditempati lagi setelah 14 hari,” tandas dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Dokter Muter: Harapan Baru Warga Terpencil Dusun Bakah Lumajang

3 Juli 2025 - 18:28 WIB

Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Trending di Kesehatan