Menu

Mode Gelap
Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2020 09:27 WIB

Isu Santet Picu Penganiayaan di Kotaanyar, Mertua-menantu Babak Belur


					Isu Santet Picu Penganiayaan di Kotaanyar, Mertua-menantu Babak Belur Perbesar

KOTAANYAR-PANTURA7.com, Samsul Arifin (26) warga Desa Sambi Rampak Kidul, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo diringkus oleh kepolisian setempat. Polisi menangkap Samsul pasca menganiaya dua orang tetangganya sendiri, Artamin (80) dan Nidi (25).

Samsul diringkus pada Senin (13/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya. Adapun penganiayaan dilakukan pelaku pada Rabu (24/4/2020) lalu. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 01.30 WIB kala korban tengah tidur.

Kemudian pelaku menggedor pintu rumah korban dan meminta Artamin keluar. Ia menuduh korban ilmu hitam dan menyantetnya, sehingga pelaku sakit selama berbulan-bulan. Atas dasar itulah, pelaku dendam lalu menghajar pelaku.

“Setelah dibukakan pintu oleh Nidi (menantu Artamin), pelaku menghampiri Artamin kemudian mencekik dan mendorongnya hingga jatuh ke kursi. Akibatnya, tangan kiri korban luka robek,” kata Kapolsek Kotaanyar, Iptu Agus Sumarsono, Kamis (30/7/2020).

Merasa tidak puas, lanjut Kapolsek, pelaku kemudian memukul Nidi hingga pipi korban memar. Tidak terima dengan aksi main hakim sendiri yang dilakukan pelaku, akhirnya korban melaporkan ke Polsek Kotanyar.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap pelaku . Motif penganiayaan ini karena ada isu bahwa sakit yang diderita pelaku akibat disantet oleh korban,” jelas Kapolsek.

Akhirnya, insiden tersebut menurut Kapolsek dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Atas dasar itu, petugas kemudian mencari pelaku yang dikabarkan akan melarikan diri.

“Kasusnya sudah tahap dua pada Rabu, tanggal 15 Juli kemarin,” tutup Kapolsek. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal