Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak Belasan Tahun Berlatih Tilawah, Istiqamah dan Doa Guru Jadi Bekal Herman di Panggung MTQ Jawa Timur 2025

Kesehatan · 29 Jun 2020 09:44 WIB

Maklumat Kapolri Dicabut Polresta Probolinggo Tetap Inten Lakukan Protokol Kesehatan


					Maklumat Kapolri Dicabut Polresta Probolinggo Tetap Inten Lakukan Protokol Kesehatan Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pencabutan Maklumat Kapolri Idham Azis tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 diharapkan tidak serta-merta membuat masyarakat berhenti mematuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan tetap harus dipatuhi seperti, jaga jarak aman hingga tidak berkerumun.

Kapolri mencabut Maklumat Nomor MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Soal pencabutan maklumat Kapolri itu kembali disinggung Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya. Dikatakan korps Bhayangkara tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan.

“Dalam hal ini, Polri khususnya Polresta Probolinggo akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan ke warga terus berlanjut,” kata Kapolresta Ambariyadi usai memimpin apel tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Probolinggo, Senin (29/6/2020).

Seluruh jajaran Polresta tetap diingatkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih harus tetap diberlakukan di daerah dengan zona orange (berisiko sedang) dan zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19.

Ambariyadi menambahkan, tetap melakukan edukasi dan sosialisasi pendisiplinan dan pengawasan yang ketat soal penerapan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan kehidupan normal yang baru dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

“Polri masih tetap dalam prinsip awal soal tugas pendisiplinan protokol kesehatan ini, melakukan edukasi dan sosialisasi persuasif kepada masyarakat,” katanya.

Pengawasan dan pendisiplinan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“TNI dan Polri akan terus membantu pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Tujuannya, agar Indonesia khususnya bagi warga kota Probolinggo bisa menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal,” tegasnya.(*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Sebanyak 1.320 Kasus TBC di Lumajang, Anak dan Usia Produktif Paling Rentan

12 Agustus 2025 - 14:42 WIB

RSUD Lumajang Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus Gangguan THT

8 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Trending di Internasional