Dilarang Beredar, Jamur Enoki Masih ‘Menjamur’

SIDOARJO-PANTURA7.com, Jamur Enoki dilarang untuk dikonsumsi, bahkan dianjurkan untuk segera dimusnahkan oleh Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Meski demikian, jamur berbahaya ini masih ‘menjamur’ dan beredar bebas di pasar tradisional di Kabupaten Sidoarjo.

Di Pasar Porong misalnya, sejumlah pedagang masih menjual Jamur Enoki yang mereka pajang di lapak dagangannya. Mereka mengaku, mendapatkan jamur impor tersebut dari agen pedagang buah-buahan langganannya.

“Di sini masih banyak pembelinya. Saya sendiri tidak mengetahui bahwa jamur tersebut dilarang beredar,” kata Tutik (53), salah seorang pedagang di Pasar Porong, Jumat (26/6/2020).

Dikatakan Tutik, setiap boks yang berisi 50 bungkus Jamur Enoki ia beli dengan harga Rp 230 ribu. “Saya menjual jamur ini seharga Rp 6 ribu untuk satu ons nya,” sampainya.

Maryati (52), salah seorang pedagang lainnya mengaku, ia berjualan Jamur Enoki setiap hari. Sejauh ini, jelas wanita paruh baya ini, belum ada larangan dari pengelola pasar maupun petugas lainnya.

“Kulakannya gampang, pembelinya juga banyak. Soal larangan, sampai saat ini belum ada yang melarang kok berjualan jamur ini,” aku Maryati.

Sekedar informasi, BKP Kementan meminta importir menarik dan memusnahkan Jamur Enoki yang beredar di Indonesia. Sebab, jamur dari Korea Selatan itu diduga terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes yang dapat menyebabkan penyakit listeriosis.

Bakteri Listeria Monocytogenes merupakan salah satu bakteri yang dapat membuat makanan menjadi beracun. Listeria yang disebabkan oleh bakteri tersebut berbahaya bagi orang dengan sistem kekebalan tubuh lemah seperti ibu hamil, anak-anak, dan lansia. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Banyak Pasar di Zona Merah, Pedagang Dirapid Test Massal

Baca Juga

Arus Mudik Lebaran, Sopir dan Kru Bus Diperiksa Kesehatan

Probolinggo,- Untuk memastikan kesehatan sopir dan kru bus, Dinas Kesehatan dan P2KB Kota Probolinggo, bersama …