Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Berita Pantura · 30 Mei 2020 08:40 WIB

Pelaku Pasar Tak Patuh, Pemkab Siapkan Sanksi


					Pelaku Pasar Tak Patuh, Pemkab Siapkan Sanksi Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Aktifitas pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo masih tetap dibuka seperti biasanya. Padahal, salah satu pedagang di Pasar Paiton, sudah terkonfirmasi positif terjangkit Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengatakan, para pelaku pasar tradisional, terutama di Pasar Paiton tetap melakukan aktifitas seperti biasa. Mengingat pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat.

“Kalau pasar ditutup dikhawatirkan akan mengganggu aktifitas perekonomian masyarakat, terutama arus barang yang terus terdistribusi kepada masyarakat. Sehingga kami putuskan pasar tetap beroperasi, dengan catatan memperketat protokol kesehatan,” kata Dwijoko, Sabtu (30/5/2020).

Pemberlakuan protokol kesehatan, menurut Dwijoko, bukan lagi sekedar himbauan melainkan sudah berlaku represif terhadap pengunjung serta pedagang pasar. Apabila tidak ditaati, pelaku pasar akan dijerat sanksi.

“Misalnya, pengunjung harus memakai masker, apabila tidak memakai masker ya tidak boleh masuk ke pasar. Untuk pedagang apabila melanggar protokol kesehatan, kita berikan surat peringatan hingga tiga kali, apabila masih melanggar sanksinya pencabutan izin berjualan,” terang Dwijoko.

Nantinya, lanjut Dwijoko, agar protokol kesehatan tetap berjalan di pasar, pihaknya akan membentuk tim khusus protokol kesehatan yang melibatkan unsur TNI/Polri, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), Puskesmas dan pihak kecamatan.

“Jadi kita tidak hanya dibackup pengelola pasar saja. Nantinya di setiap pintu masuk ada petugas yang selalu mengukur suhu badan warga yang mau masuk ke pasar. Apabila suhunya diatas 37,5 celcius, makan akan kita larang masuk,” tuturnya.

Sekedar informasi, sejauh ini pasien positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, sudah mencapai 89 orang. Rinciannta, 55 orant diantaranya sembuh dan 2 orang meninggal dunia. Sedangkan PDP sudah 59 orang dan ODP mencapai 464 orang. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Penutupan Tambak Udang Penyebab Limbah Hanya Janji, Warga Surati Pemkab dan DPRD Jember

30 April 2025 - 13:40 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Pemkab Probolinggo Kebut Perbaikan Jembatan Rusak, Gunakan Dana Kedaruratan

28 April 2025 - 20:00 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan