Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Pemerintahan · 22 Mei 2020 08:24 WIB

Bupati Tantri Larang Salat Idul Fitri di Masjid


					Bupati Tantri Larang Salat Idul Fitri di Masjid Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, melarang warganya melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H di Masjid. Langkah ini dilakukan menyusul kiat meningkatnya jumlah warga Kabupaten Probolinggo yang terpapar Covid-19.

Diketahui, pasien baru Covid-19 di Kabupaten Probolinggo per Kamis (21/5/2020) bertambah 31 orang, sehingga total warga yang terjangkit virus mematikan itu kini sebanyak 75 orang. Pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19, statusnya adalah orang tanpa gejala (OTG).

Menurut Tantri, keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat terbatas dengan PCNU Kraksaan, PCNU Kabupaten Probolinggo, Muhammadiyah, Al-Irsyad, MUI dan pihak-pihak terkait lainnya. Ia lantas menganjurkan agas salat Id dilakukan warga di rumah masing-masing.

“Maka dengan ini kami mengambil sikap, ini keputusan bersama. Kami menyarankan agar warga melaksanakan salat Id di rumah masing-masing bersama keluarga,” kata Tantri, Jum’at (22/5/2020).

Keputusan itu, imbuh Tantri, tidak hanya berlaku di masjid dan lapangan di 18 kecamatan zona merah. Melainkan di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo, termasuk di 6 kecamatan yang belum tersentuh paparan Covid-19.

“Berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo, karena orang tanpa gejala (OTG) ini patut diwaspadai. Daerah aman, yang tersisa 6 kecamatan itu, bukan berarti free atau klir dari Covid-19, ini kan masih data sementara,” tandas dia.

Tantri meminta, masyatakat tetap tenang dan mematuhi anjuran pemerintah dengan memakai masker, rajin cuci tangan dan menerapkan pola sosial distancing.

“Kami minta masyarakat tetap tenang menyikapi Covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan diiringi tawakal kepada Allah SWT. Semoga mampu dipahami bahwa keputusan dan anjuran ini untuk kemaslahatan dan keselamatan kita bersama,” tutup dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta

3 Mei 2025 - 18:48 WIB

Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji

3 Mei 2025 - 09:49 WIB

Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

2 Mei 2025 - 22:20 WIB

Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

2 Mei 2025 - 18:33 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun

1 Mei 2025 - 17:10 WIB

Trending di Regional