Menu

Mode Gelap
Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

Pemerintahan · 22 Mei 2020 08:24 WIB

Bupati Tantri Larang Salat Idul Fitri di Masjid


					Bupati Tantri Larang Salat Idul Fitri di Masjid Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, melarang warganya melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H di Masjid. Langkah ini dilakukan menyusul kiat meningkatnya jumlah warga Kabupaten Probolinggo yang terpapar Covid-19.

Diketahui, pasien baru Covid-19 di Kabupaten Probolinggo per Kamis (21/5/2020) bertambah 31 orang, sehingga total warga yang terjangkit virus mematikan itu kini sebanyak 75 orang. Pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19, statusnya adalah orang tanpa gejala (OTG).

Menurut Tantri, keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat terbatas dengan PCNU Kraksaan, PCNU Kabupaten Probolinggo, Muhammadiyah, Al-Irsyad, MUI dan pihak-pihak terkait lainnya. Ia lantas menganjurkan agas salat Id dilakukan warga di rumah masing-masing.

“Maka dengan ini kami mengambil sikap, ini keputusan bersama. Kami menyarankan agar warga melaksanakan salat Id di rumah masing-masing bersama keluarga,” kata Tantri, Jum’at (22/5/2020).

Keputusan itu, imbuh Tantri, tidak hanya berlaku di masjid dan lapangan di 18 kecamatan zona merah. Melainkan di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo, termasuk di 6 kecamatan yang belum tersentuh paparan Covid-19.

“Berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo, karena orang tanpa gejala (OTG) ini patut diwaspadai. Daerah aman, yang tersisa 6 kecamatan itu, bukan berarti free atau klir dari Covid-19, ini kan masih data sementara,” tandas dia.

Tantri meminta, masyatakat tetap tenang dan mematuhi anjuran pemerintah dengan memakai masker, rajin cuci tangan dan menerapkan pola sosial distancing.

“Kami minta masyarakat tetap tenang menyikapi Covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan diiringi tawakal kepada Allah SWT. Semoga mampu dipahami bahwa keputusan dan anjuran ini untuk kemaslahatan dan keselamatan kita bersama,” tutup dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

AWS dan ARG, Dua Alat Pemantau Cuaca Andalan Baru BPBD Lumajang

14 September 2025 - 12:03 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Trending di Pemerintahan