Menu

Mode Gelap
Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember. Longsor Kembali di Piket Nol, Akses Malang-Lumajang Macet Total Nelayan Hilang di Perairan Gending, Pencarian Terhambat Cuaca Buruk Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi Jembatan Karangjati Anyar Putus, Warga Terpaksa Menyusuri Sungai Wisata Lumajang Terhambat Karena Dinas Pariwisata Tak Fokus Tata Kelola dan Branding

Hukum & Kriminal · 2 Mei 2020 07:58 WIB

Rekening 2 Warga Sidoarjo Dibobol, Puluhan Juta Raib


					Rekening 2 Warga Sidoarjo Dibobol, Puluhan Juta Raib Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Dua orang warga Sidoarjo jadi korban pembobolan rekening. Aksi pembobolan rekening ini terjadi dalam kurun waktu dua hari berturut-turut. Akibatnya, kedua korban alami kerugian puluhan juta rupiah.

Korban pertama adalah Dimas (36) nasabah BRI asal Kecamatan Krian. Kejadian berawal saat seseorang tak dikenal menelpon korban, Jum’at (1/5/2020). Pelaku mengaku pegawai BRI lalu menawarkan program penukaran point. Setelahnya, penelpon menanyakan nomor kartu ATM korban.

Usai memperoleh nomor kartu ATM, penelpon memberitahu bahwa nasabah akan mendapatkan SMS nomor OTP (One-Time Password). Beberapa saat kemudian, korban menerima SMS nomor OTP. Pelaku kembali menelpon korban dan menanyakan nomer OTP dengan alasan untuk verifikasi penukaran point.

“Setelah mendapatkan nomor OTP, penelpon minta 4 nomor terakhir dari kartu kredit. Namun tidak saya berikan karena itu kan rahasia,” kata Dimas, Sabtu (2/5/2020).

“Namun beberapa saat kemudian, korban menerima notifikasi dari BRI bahwa ia telah berhasil mentransfer sebesar Rp 11.999.999 ke rekening atas nama M. Yusuf. “Padahal saya tidak transaksi sama sekali,” tuturnya.

Sedangkan korban kedua adalah Tukfa (30) warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, yang merupakan pemilik rekening BCA. Pengusaha konveksi sekaligus ibu rumah tangga ini mengaku tak pernah ada yang menanyakan nomor kartu ATM atau pun sejenisnya.

“Tiba-tiba uang saya habis, tinggal Rp 400 ribu, padahal sebelumnya di rekening hampir Rp 25 juta,” katanya.
Ia menjelaskan, uang itu merupakan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan perusahannya. Merasa janggal, akhirnya korban menanyakan ke pihak BCA. Pihak bank lantas memberikan print-out rekening Koran.

Betapa kagetnya Tukfa mendapati ada sembilan kali transaksi ke Bank BPTN Rekening atas nama M. Ade, sebesar Rp. 23,9 juta dalam rekening korban yang diberikan petugas Bank BCA.

“Transaksi itu mulai tanggal 24 April, pertama transaksi Rp 300 ribu, selanjutnya Rp 1 juta dan seterusnya. Bahkan ada transaksi pembelian pulsa senilai Rp 1 juta,” ungkap dia.

Pihak BCA tidak bisa mengganti kerugian korban lantaran transaksi itu berasal dari aplikasi M-banking di HP korban sendiri. Padahal korban tak pernah transaksi dan tak kenal dengan rekening penerima.

“Transaksi itu terjadi sekitar pukul 4 pagi, saat saya sedang tidur dan HP saya taruh di bawah bantal,” jelasnya.

Setelah mengetahui kronologis raibnya uang itu, pihak BCA baru menyadari dan berjanji akan memberikan jawaban, dalam 10 hari kerja kedepan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolsian Terpadu (SPKT) Mapolresta Sidoarjo.

“Benar, ada laporan warga Pagerwojo terkait pembobolan rekening bank. Sudah kami terima, sekarang masih dalam proses penyelidikan,” terang Kasubag Humas Polresta Sidoarjo, Ipda Tri Novi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember.

13 Mei 2025 - 20:52 WIB

Dua Hari, Empat Transaksi Sabu Digagalkan Polres Jember

13 Mei 2025 - 19:32 WIB

Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi

13 Mei 2025 - 17:15 WIB

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Ironi Oknum Satpol PP Lumajang, Penegak Perda yang Diduga Dalangi Penganiayaan

12 Mei 2025 - 11:40 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Trending di Hukum & Kriminal