Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 23 Apr 2020 06:49 WIB

Kasus Ijazah Palsu Berlanjut, Polisi Periksa Kuasa Hukum Abdul Kadir


					Kasus Ijazah Palsu Berlanjut, Polisi Periksa Kuasa Hukum Abdul Kadir Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo memangil Hosnan Taufiq, selaku Kuasa Hukum Abdul Kadir. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pernyataan keterangan palsu.

Kasus dugaan pemberian pernyataan palsu di hadapan hakim, merupakan buntut dari kasus tindak pidana pemalsuan ijazah, oleh Abdul Kadir. Pernyataan palsu itu diduga diungkap oleh Jon Junaidi, yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo pada sidang kasus ijazah palsu.

“Benar, saya dipanggil oleh pihak kepolisian sebagai saksi pelapor atas laporan yang saya adukan pada pihak kepolisian pekan lalu. Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan itu,” kata Hosnan, Kamis (23/4/2020).

Dalam laporannya, lanjut Hosnan, ia melaporkan Jon Junaidi atas dugaan keterangan palsu. Sebab, pernyataan yang disampaikan Jon dinikau bertentangan dengan pernyataan 3 saksi lainnya dalam sidang tersebut.

“Saya ditanyakan hal apa yang diduga palsu dalam persidangan itu. Ya saya jawab apa adanya sesuai apa yang saya tahu dan saya saksikan selama proses persidangan (Kasus Ijazah Palsu) berlangsung,” ujar pria asal Kecamatan Maron ini.

Pemanggilan Hosan Taufiq dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso. Menurut Rizky, pihaknya hingga kini masih terus menyelidiki kasus tersebut.

“Kami panggil dia (Hosnan Taufiq, red) untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor dan untuk tindak lanjut penyelidikan kasus ijazah palsu ini” tutur Rizky saat dikonfirmasi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal