Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 23 Apr 2020 06:49 WIB

Kasus Ijazah Palsu Berlanjut, Polisi Periksa Kuasa Hukum Abdul Kadir


					Kasus Ijazah Palsu Berlanjut, Polisi Periksa Kuasa Hukum Abdul Kadir Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo memangil Hosnan Taufiq, selaku Kuasa Hukum Abdul Kadir. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pernyataan keterangan palsu.

Kasus dugaan pemberian pernyataan palsu di hadapan hakim, merupakan buntut dari kasus tindak pidana pemalsuan ijazah, oleh Abdul Kadir. Pernyataan palsu itu diduga diungkap oleh Jon Junaidi, yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo pada sidang kasus ijazah palsu.

“Benar, saya dipanggil oleh pihak kepolisian sebagai saksi pelapor atas laporan yang saya adukan pada pihak kepolisian pekan lalu. Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan itu,” kata Hosnan, Kamis (23/4/2020).

Dalam laporannya, lanjut Hosnan, ia melaporkan Jon Junaidi atas dugaan keterangan palsu. Sebab, pernyataan yang disampaikan Jon dinikau bertentangan dengan pernyataan 3 saksi lainnya dalam sidang tersebut.

“Saya ditanyakan hal apa yang diduga palsu dalam persidangan itu. Ya saya jawab apa adanya sesuai apa yang saya tahu dan saya saksikan selama proses persidangan (Kasus Ijazah Palsu) berlangsung,” ujar pria asal Kecamatan Maron ini.

Pemanggilan Hosan Taufiq dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso. Menurut Rizky, pihaknya hingga kini masih terus menyelidiki kasus tersebut.

“Kami panggil dia (Hosnan Taufiq, red) untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor dan untuk tindak lanjut penyelidikan kasus ijazah palsu ini” tutur Rizky saat dikonfirmasi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal