Pedagang dan Pembeli di Pasar Hewan Harus Bermasker

WONOASIH-PANTURA7.com, Seluruh warga yang melakukan aktivitas di wilayah Kota Probolinggo wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan anjuran penggunaan masker untuk memutus penyebaran virus Corona (Covid-19).

Walikota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, menekankan anjuran WHO tersebut ketika mengunjungi Pasar Hewan di Kecamatan Wonoasih, Selasa (14/4/2020). Di pasar tersebut, Habib Hadi, panggilan akrab walikota ingin memastikan kedisiplinan masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung pasar dalam penggunaan masker.

“Satpol PP akan menurunkan personel untuk merazia dan melakukan patroli di pasar. Ini sifatnya bukan lagi imbauan, tetapi sudah kewajiban,” kata Habib Hadi.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan (Dipertahankan) Kota Probolinggo, Sudiman mengatakan, telah mengingatkan hal itu sebelumnya. Yakni, seluruh pedagang dan dan pembeli di Pasar Hewan untuk mencuci tangan dan mewajibkan penggunaan masker untuk mencegah terpapar Covid-19.

“Jika tidak, maka tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam pasar,” katanya. Dikatakan para petugas Dipertahankan juga telah melakukan penyemprotan disinfektan ke area dalam pasar, beberapa waktu lalu.

Walikota menyempatkan diri berkeliling dalam area pasar. Orang “nomor wahid” di Pemkot Probolinggo itu mengaku, sedikit kaget ketika melihat ada sejumlah pedagang juga pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Melihat hal tersebut, Habib Hadi pun meminta kepada para pedagang maupun pengunjung untuk mengunakan masker dan tetap menjaga jarak. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Muhammad Rizal


Baca Juga  Pemkab Probolinggo Wacanakan Kembali Tutup Pasar Hewan

Baca Juga

Belanja Kepegawaian Masih Diatas 30 Persen, Pemkab Lumajang Batasi Rekrutmen Tenaga PPPK

Lumajang,- Belanja kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang masih diatas 30 persen. Pemerintah kota …