Virus Corona Meluas, ini Tahapan Penanganannya di Kota Probolinggo

MAYANGAN-PANTURA7.com, Paparan corona virus disease 2019 (Covid-19) atau virus Corona kian meluas di Indonesia. Sejauh ini, total ada 450 kasus dengan jumlah pasien meninggal mencapai 38 orang.

Meski menjadi momok menakutkan selama satu bulan terakhir, namun tak banyak warga yang memahami proses penanganannya secara tepat. Mulai dari gejala awal hingga dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.

Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo, dr. Abrar Kuddah menjelaskan, khusus masyarakat Kota Probolinggo, mereka bisa memanfaatkan kartu PBI-BPJS Kesehata yang difasilitasi pemerintah kota untuk memeriksakan diri ke FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama).

“Jika mengalami gejala batuk, pilek, panas tinggi, dan sesak, segeralah ke FKTP untuk keperluan pemeriksaan darah dan thorax. FKTP ini bisa di Puskesmas atau dokter yang ditunjuk di sekitar tempat tinggal peserta BPJS Kesehatan,” kata dr. Abrar, Sabtu (21/3/2020).

Selanjutnya, imbuh dr. Abrar, FKTP akan memberikan rujukan ke RSUD dr Mohammad Saleh. Dengan mekanisme ini, pasien tidak akan ditarik biaya selama menjalani pemeriksaan darah dan thorax.

“Dari pemeriksaan darah, nanti diketahui leukositnya (sel darah putih) meningkat atau menurun. Kalau terinfeksi virus, biasanya leukosit berkurang (leukopenia). Kemudian dilakukan foto thorax, ada tidak gambaran pneumonia (infeksi yang menimbulkan peradangan pada kantung udara paru-paru) tidak?,” jelasnya.

Jika hasil pemeriksaan darah dan thorax mendekati diagnosa Corona, menurut dr. Abrar, tim medis RSUD dr Mohammad Saleh akan merujuk pasien ke Rumah Sakit Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, untuk mengetahui positif atau tidaknya pasien.

“Nanti menjalani pemeriksaan swab, diambil cairan dari rongga mulut hingga ke tenggorokan. Pemeriksaan kedua dengan foto thorax dan pemeriksaan ketiga uji laboratorium. Biaya pemeriksaan ini sekitar Rp2,5 juta,” paparnya.

Baca Juga  Disiapkan 300 Dosis, Hanya 60 Pedagang Bersedia Divaksin

Sebelum memeriksakan diri, jelas pejabat yang juga Plt. Direktur RSUD dr Mohamad Saleh ini, warga harus memahami tahapan-tahapan sebelum pasien dinyatakan positif Corona. Pertama ODR, yakni orang dalam resiko.

“Yakni warga yang mengalami pilek, batuk, panas tinggi dan sesak atau kita mencurigai orang ini pernah mengunjungi kawasan pandemi corona, meski tidak terlibat kontak langsung dengan penderita Corona,” tuturnya.

Lalu, sambung dr Abrar, jika seseorang pernah mengunjungi kawasan episentrum Corona dan pernah terlibat kontak langsung, maka statusnya adalah ODP (orang dalam pemantauan).

“Nah, jika seseorang pernah berkunjung atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan Covid-19 dan menunjukkan gejala, maka ia PDP (Pasien Dalam Pengawasan), high risk ini,” tandasnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Baca Juga

Seribuan Kasus DBD di Kab. Probolinggo jadi yang Tertinggi di Jatim

Probolinggo,- Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Probolinggo terbilang cukup banyak. Sepanjang tahun ini …