Menu

Mode Gelap
Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

Hukum & Kriminal · 12 Feb 2020 05:56 WIB

Catut Pemkab-PKH, Pria Sidoarjo Tipu 2 Warga Probolinggo


					Catut Pemkab-PKH, Pria Sidoarjo Tipu 2 Warga Probolinggo Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Pajarakan, Kabupaten Probolinggo meringkus Susanto (60) warga Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Ia diringkus setelah tersandung kasus penipuan dan penggelapan.

Informasi yang diperoleh, pelaku yang diringkus pada Selasa, (11/2/2020) sekitar pukul 12.30 Wib di Dusun Pandean, Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, setelah dua orang warga Kabupaten Probolinggo.


Kedua korban adalah Muarif (32) warga Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan dan Ludvila (35) warga Desa Prasi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Keduanya teperdaya setelah pelaku mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dari Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo.

Kanitreskrim Polsek Pajarakan, Iptu Kurdi mengatakan, penipuan tersebut terjadi pada Jum’at (1/2/2020) sekitar pukul 10.00 Wib. Saat itu, pelaku datang ke warung korban di Desa Sukokerto untuk menawarkan program keluarga harapan (PKH).

“Saat di warung korban, kebetulan saat itu lagi dijaga oleh ibunya. Pelaku kemudian menawarkan bantuan PKH, lalu meminta identitas foto copyan milik ibu dan kakak korban,” kata Kurdi, Rabu (12/2/2020).

Untuk melancarkan aksinya, menurut Kurdi, pada Selasa (3/2/2020) sekitar pukul 10.00 Wib, pelaku kembali datang ke warung milik korban. Dalam kedatangannya yang kedua, pelaku juga membawa surat berlogo pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

“Dua hari kemudian sekitar pukul 12.30 Wib, pelaku datang lagi ke warung korban. Disitulah pelaku menghubungi korban yang lain untuk bertemu di warung korban pertama,” tutur Kurdi.

Setelah korban yang kedua datang, sambung Kurdi, pelaku meminta kepada korban yang kedua uang sebesar Rp. 325 ribu untuk membeli seragam. Dalihnya, korban diterima menjadi pegawai honorer di Pemkab Probolinggo.

“Tak hanya itu, korban juga meminjam sejumlah uang kepada korban yang pertama untuk memperbaiki sepeda motornya. Setelah dicek, ternyata di BKD pada tahun 2020 tidak menerima tenaga Honorer, baru korban melapor ke Polsek,” ujarnya.

Saat ini, Kurdi menyampaikan, pelaku sudah diamankan untuk diperiksa. “Kami dalami kasusnya, diduga pelaku tidak hanya beraksi di satu TKP saja, kalau ada beberapa TKP nanti akan dilimpahkan ke Polres,” tutup mantan Kanit PPA Polres Probolinggo ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal