Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 12 Feb 2020 05:56 WIB

Catut Pemkab-PKH, Pria Sidoarjo Tipu 2 Warga Probolinggo


					Catut Pemkab-PKH, Pria Sidoarjo Tipu 2 Warga Probolinggo Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Pajarakan, Kabupaten Probolinggo meringkus Susanto (60) warga Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Ia diringkus setelah tersandung kasus penipuan dan penggelapan.

Informasi yang diperoleh, pelaku yang diringkus pada Selasa, (11/2/2020) sekitar pukul 12.30 Wib di Dusun Pandean, Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, setelah dua orang warga Kabupaten Probolinggo.


Kedua korban adalah Muarif (32) warga Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan dan Ludvila (35) warga Desa Prasi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Keduanya teperdaya setelah pelaku mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dari Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo.

Kanitreskrim Polsek Pajarakan, Iptu Kurdi mengatakan, penipuan tersebut terjadi pada Jum’at (1/2/2020) sekitar pukul 10.00 Wib. Saat itu, pelaku datang ke warung korban di Desa Sukokerto untuk menawarkan program keluarga harapan (PKH).

“Saat di warung korban, kebetulan saat itu lagi dijaga oleh ibunya. Pelaku kemudian menawarkan bantuan PKH, lalu meminta identitas foto copyan milik ibu dan kakak korban,” kata Kurdi, Rabu (12/2/2020).

Untuk melancarkan aksinya, menurut Kurdi, pada Selasa (3/2/2020) sekitar pukul 10.00 Wib, pelaku kembali datang ke warung milik korban. Dalam kedatangannya yang kedua, pelaku juga membawa surat berlogo pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

“Dua hari kemudian sekitar pukul 12.30 Wib, pelaku datang lagi ke warung korban. Disitulah pelaku menghubungi korban yang lain untuk bertemu di warung korban pertama,” tutur Kurdi.

Setelah korban yang kedua datang, sambung Kurdi, pelaku meminta kepada korban yang kedua uang sebesar Rp. 325 ribu untuk membeli seragam. Dalihnya, korban diterima menjadi pegawai honorer di Pemkab Probolinggo.

“Tak hanya itu, korban juga meminjam sejumlah uang kepada korban yang pertama untuk memperbaiki sepeda motornya. Setelah dicek, ternyata di BKD pada tahun 2020 tidak menerima tenaga Honorer, baru korban melapor ke Polsek,” ujarnya.

Saat ini, Kurdi menyampaikan, pelaku sudah diamankan untuk diperiksa. “Kami dalami kasusnya, diduga pelaku tidak hanya beraksi di satu TKP saja, kalau ada beberapa TKP nanti akan dilimpahkan ke Polres,” tutup mantan Kanit PPA Polres Probolinggo ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal